Wakil Bupati Asahan dan DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2025

Wakil Bupati Asahan dan DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2025
RAPAT PARIPURNA: DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (18/9/2025). (FOTO: Dinda Meyla Sari)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (18/9/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta hadirin.

BACA JUGA: Optimalisasi Program Prioritas, Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P APBD 2025

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane mengatakan, berdasarkan ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 35 Ayat (1) menyatakan bahwa Pembicaraan Tingkat II dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan.

“Penyampaian Laporan hasil pembahasan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 selanjutnya ayat (2) memuat tentang penyesuaian atau perubahan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai APBD yang telah selesai dibahas Badan Anggaran DPRD bersama TAPD,” katanya.

BACA JUGA: 25 Lansia Wisuda, Komitmen Pemkab Asahan Tingkatkan Kesejahteraan Usia Senja

Sementara Rita Marissa Siregar, mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan laporan tentang hasil embahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan perubahan APBD yang bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Asahan,” tuturnya. (KSC)

Bacaan Lainnya

REPORTER: Dinda Meyla Sari

Pos terkait