Wabup Sergai Hadiri Kegiatan Sosialisasi BSPS

Wabup Sergai
akil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri acara sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan acara dihadiri ratusan peserta, Selasa (14/7/2020) di Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Wabup Sergai
akil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri acara sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan acara dihadiri ratusan peserta, Selasa (14/7/2020) di Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

TELUK MENGKUDU | kliksumut.com – Dengan adanya Program yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia ke Daerah, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri acara sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan acara dihadiri ratusan peserta, Selasa (14/7/2020) di Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Wabup Sergai H Darma Wijaya mengatakan bahwa program BSPS yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo ini sangat tepat untuk diimplementasikan meski di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Wabup Sergai Hadiri Pasae Ulaon

“Program BSPS ini dilakukan dengan skema padat karya tunai bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus mengurangi angka pengangguran dalam situasi ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Tentu, hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI untuk segera merealisasikan program ini dalam rangka memitigasi dampak pandemi corona,” jelas Darma.

BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), guna meningkatkan keswadayaan dalam membangun kualitas rumah beserta sarana dan prasarana serta pasilitas umum lainnya.

“Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman dan BSPS juga merupakan stimulan bagi MBR untuk bisa saling bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ungkapnya.

Dalam pemberian BSPS jumlah nominal yang akan diberikan beragam mulai dari Rp 7,5 juta, Rp 10 juta hingga Rp 15 juta yang diberikan dalam bentuk bahan material bangunan dan ditambah dengan Rp 2,5 juta ongkos pekerja.

Pembangunan rumah idealnya adalah tipe 36 dan paling besar adalah tipe 50, sebab jika kita membangun rumah terlalu besar maka biaya perawatan perharinya akan menjadi lebih besar dan membuang banyak waktu untuk perawatan setiap harinya dan juga program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah.

“Kami berharap kepada masyarakat penerima BSPS agar bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerimanya,” sebutnya lagi.

Baca juga : Wabup Sergai Bantu Korban Angin Puting Beliung

Sementara itu tokoh masyarat Desa Pematang Setrak, Hari Ananda yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Sergai menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 98 Rumah atau Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan BSPS di Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu ini.

Untuk bisa mendapatkan BSPS, MBR yang tinggal di dalam RTLH tidak bisa semata-mata mengajukan sendiri, melainkan harus diawali usulan Bupati atau Wakil Bupati, hal ini sesuai dengan peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016 untuk memilih calon penerima bantuan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Wabup Sergai H Darma Wijaya, atas seluruh upaya yang telah dilakukan untuk masyarakat Sergai, khususnya di Desa Pematang Setrak ini. Ini merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat, tanpa adanya bantuan dari pemerintah daerah, tidak akan mungkin bantuan ini akan turun sebanyak ini,” kata Hari Ananda. (Budi Lubis)

Pos terkait