SEI RAMPAH | kliksumut.com – Dengan adanya Viral di Medsos tentang cerita Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Ridwan Lubis dicopot, dibantah oleh Kasubag Tata Usaha BPN Sergai bahwa dirinya hanya dimutasi dari jabatannya dan saat ini menjabat sebagai Kabid III Penataan dan Pengembangan Kanwil Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Tata Usaha BPN Sergai, Juli Handayani Nasution, SH, MH didampingi Kasi Penetapan dan Pendaftaran S.SIT yang membantah bahwa ada informasi Ridwan Lubis dicopot dari jabatannya sebagai BPN sergai yang diduga banyaknya masalah dan ditemukan kasus masalah korupsi di BPN Sergai.
BACA JUGA: Warga Laporkan BPN Deliserdang dan Polda Sumut ke Ombudsman RI Sumut
“Pak Ridwan Lubis tidak dicopot dari jabatannya, melainkan dimutasi dari jabatan Kepala BPN Sergai menjadi Kabid III Penataan dan Pengembangan di Kanwil Provinsi Sumatera utara dan sudah dilantik pada hari Senin 29-5-2023 kemarin,” jelas Juli Handayani Nasution, Selasa (30/5/2023).
Selanjutnya jabatan Kepala BPN Sergai saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (plt) Dr. Firyadi SP. M.SI dan dari Kanwil BPN Sumatera utara yang ditugaskan. “Kini dijabat oleh pelaksana tugas Dr. Firyadi SP. M.SI,” jelasnya lagi. (Budi Lubis)








