Viral di Media Sosial, Satu Keluarga Dikeroyok oleh Sekelompok Orang Diduga Dijadikan Tersangka

Viral di Media Sosial, Satu Keluarga Dikeroyok oleh Sekelompok Orang Diduga Dijadikan Tersangka
Screnshoot media sosial

NIAS SELATAN | kliksumut.com Salah satu anak korban dari Nusiami Buulolo yang bernama Krismawati Harefa memposting sebuah video di media sosial akun Facebooknya sendiri (Krismawati Harefa Kris) pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023. Pada video tersebut sekira Pukul 00.22 WIB dini hari (24/07/2023) yang berdurasi 1:54 Menit, dengan sudah dibagikan sebanyak 312 kali dan 23.941 tayangan/tontonan, Krismawati mengatakan bahwa keluarganya dijadikan tersangka oleh Polres Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (20/07/2023) kemarin.

Melalui video tersebut Krismawati menyampaikan keluhannya kepada Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara bahwa 3 Bulan yang lalu mereka dikeroyok oleh sekelompok orang di rumahnya. Ibunya dipukuli sampai berlumuran darah, begitu juga dengan adik-adiknya yang masih dibawah umur, dibanting sampai seluruh badannya sakit sehingga sampai sekarang mereka masih dalam proses penyembuhan, kata Krismawati melalui keterangan videonya di Medsos.

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polres Nias Selatan Lakukan Penahanan Kapus Somambawa Berinisal SDA

Menurut informasi dari Krismawati pada video tersebut bahwa Kasus ini telah mereka laporkan ke Pihak Penegak Hukum di Polres Nias Selatan. Namun, menurut Krismawati bahwa kasus tersebut tidak ada titik terangnya, tidak ada kejelasannya dan mereka ditakut-takuti sehingga akhirnya mereka dijadikan tersangka pada tanggal 20 Juli 2023.

Dengan kejadian tersebut maka sang anak korban, Krismawati Harefa mewakili keluarganya memohon kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara (sambil menangis) untuk segera memproses dan menindak Oknum Polisi yang telah menjadikan mereka sebagai tersangka.

“Kami mohon keadilan, kami sangat berharap supaya kami dibebaskan dari tersangka, kami adalah korban pengeroyokan dan mohon agar para pelaku segara ditangkap dan diproses secara hukum, terimakasih atas perhatian Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumatera Utara, Ya’ahowu,” ucap Krismawati di video tersebut.

Mendengar hal tersebut, maka awak media mencoba konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Freddy Siagian, S.H. melalui via WhatsApp (24/07/2023), tentang video di medsos akun Facebook nya @Krismawati Harefa Kris tentang peristiwa yang terjadi dan kedua pihak melakukan laporan ke pihak berwajib.

“Pemanggilan Tersangka Hari ini,” balas Kasat melalui melalui via WhatsApp, Senin pagi sekitar pukul 09.15 WIB (24/07/2023).

Selanjutnya awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Kasat melalui via WhatsApp tentang tersangka yang dimaksud siapa saja.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Diduga Kades Bonia Hilisimaetano Nias Selatan Belum Membayarkan Tunjangan dan Operasional BPD

Dengan waktu yang sama Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Freddy Siagian, S.H. langsung merespon dengan membalas “Kedua belah pihak,” tulis Kasat lagi.

Jadi, sehubungan dengan video di atas, bahwa apa yang disampaikan oleh Krismawati Harefa di akun FBnya @Krismawati Harefa Kris bahwa keluarganya sekarang telah dijadikan tersangka adalah “Benar”, sesuai dengan pernyataan pada video tersebut. (HM Waruwu)

Pos terkait