USU Patuhi Keputusan Kemendikbud Ristek Terkait Pembatalan Kenaikan UKT

USU Patuhi Keputusan Kemendikbud Ristek Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
UKT: Rektor USU Prof Muryanto Amin saat memberikan keterangan kepada wartawan dihadiri Naffa Zahra Muthmainnah (kiri) yang lulus masuk USU dan mengaku terancam tidak bisa kuliah karena UKT mahal. (foto: kliksumut.com/swisma)

REPORTER: Swisma Naibaho
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Universitas Sumatera Utara (USU) siap patuhi keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024.

Bacaan Lainnya

“Sementara ini USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek,” kata Rektor USU, Prof Muryanto Amin melalui Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU Amalia Meutia M.Psi., Psikolog, Senin (27/5/2024).

Amalia menyebutkan, sampai Senin petang ini, USU belum mengetahui pembatalan keputusan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim tentang pembatakan kenaikan UKT. Namun diakuinya, sebagai  salah satu PTN di Indonesia, USU akan patuh terhadap keputusan Kemendikbud Ristek.

“Meski demikian kami tunduk pada aturan yang disampaikan dan masih menunggu arahan resmi dari Kemendikbud Ristek,” ujar Amelia.

Seperti diketahui Mendikbud Ristek Nadiem Makarim membatalkan kenaika UKT bagi Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) termasuk yang berbadan hukum atau PTNBH. Pembatalan kenaikan UKT tersebut usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta,

Alasan pembatalan tersebut setelah mendengar aspirasi mahasiswa, keluarga dan masyarakat. Kemendikbud Ristek akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut.

Tidak Boleh Gagal Kuliah

Sementara itu pada Senin (27/5/2024)  siang, USU menggelar konferensi pers terkait pemberitaan yang menyebutkan Naffa Zahra Muthmainnah harus mengubur mimpinya kuliah di USU karena tak mampu membayar UKT.

BACA JUGA: Wisuda 2.211 Lulusan, USU Penuhi Standar Internasional Menuju Kelas Dunia

Dalam pertemuan itu Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin S.Sos M.Si dengan tegas menyatakan komitmennya yang kuat untuk membantu setiap mahasiswa agar terus bisa kuliah di kampus tertua di Pulau Sumatera ini.

“USU berkomitmen serta memastikan tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT,” ujar Prof Muryanto

Disebutkannya, USU senantiasa membuka ruang diskusi dan mencarikan solusi bila ada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Selain itu perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan.

Terkait informasi mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, rektor menyatakan dengan tegas data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan sepanjang data yang disampaikan sesuai.

Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU, katanya terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data.

BACA JUGA: Kembali Demo, Mahasiswa USU Tuntut Cabut Aturan Kenaikan UKT

“Bila data-data yang disampaikan benar, maka tak perlu khawatir tim verifikasi akan melakukan pengecekan. Bila pun benar tidak mampu, UKT-nya akan diubah,” ujar rektor.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, Naffa salah dalam menginput data di form pengajuan UKT. Ia memilih UKT Penuh, sehingga sistem secara otomatis mengelompokkannya ke dalam UKT 8 yakni sebesar Rp8,5 juta

Berterima Kasih pada Rektor

Mahasiswi USU Naffa Zahra Muthmainnah mengaku berterima kasih kepada Rektor USU Prof. Muryanto Amin yang langsung mengatensi kekeliruannya dalam pengisian registrasi UKT.

Rektor yang langsung bertemu dengan Naffa kemudian meminta Naffa melapor ke helpdesk UKT yang ada di Biro Rektor USU, Lantai 1.

Tidak menyangka bisa langsung bertemu dengan Pak Rektor. Tadi juga disemangati untuk terus bisa kuliah di USU dan UKT-nya bisa disesuaikan dengan kemampuan Keluarga Naffa,” ujar Naffa.

Saat bertemu dengan rektor, Naffa juga menceritakan kronologis ketidaktahuannya dalam melakukan registrasi UKT di USU. (KSC)

Pos terkait