UPT Ketenagakerjaan Sibolga-Tapteng Sediakan Rumah Edukasi Buat Buruh

UPT Ketenagakerjaan Sibolga-Tapteng Sediakan Rumah Edukasi Buat Buruh

TAPTENG | kliksumut.com Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah VI Dinas Tenaga Kerja Sibolga-Tapanuli Tengah, Sumatera Utara gelar launching rumah edukasi, yang beralamat di jalan S Tampubolon, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Rabu (5/7/2023) siang.

Diketahui wilayah kerja masuk cakupan Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Kota Gunung Sitoli, Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan, yang berkedudukan di kota Sibolga.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Air Sisa Proses PT AR, Bupati Tapsel: Saya Pernah Minum

Bangun Nauli Hutagalung, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah VI menjelaskan, untuk mengurus luasnya wilayah kerja tersebut saat ini pengawas ketenagakerjaan masih satu orang, sehingga berdampak kepada tingginya pelanggaran norma ketenagakerjaan.

UPT Ketenagakerjaan Sibolga-Tapteng Sediakan Rumah Edukasi Buat Buruh

 

Karena itu pengusaha memandang pekerja/buruh adalah kaum termarjinalkan (terabaikan). Dan yang lebih penting dari hal diatas kenyataannya bahwa pemahaman pekerja/buruh atas hak-hak normatif sesuai dengan undang undang ketenagakerjaan tidak mereka pahami. Mengingat tugas pokok dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan satunya adalah penyelenggaraan salah pengawasan.

Ketenagakerjaan melalui kegiatan pembinaan, pemeriksaan, pengujian dan
penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan.
Dilatar belakangi hal-hal diatas. “Kami bersama dengan DPC F Serbundo telah
sepaham dan sepakat merancang suatu inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan
pekerja/buruh melalui pendidikan non formal dalam suatu wadah yang kami sebut
dengan (rumah edukasi pekerja/buruh Sibolga-Tapteng sebagai wujud tupoksi kami dalam kegiatan pembinaan kepada pekerja/buruh,” kata Bangun.

UPT Ketenagakerjaan Sibolga-Tapteng Sediakan Rumah Edukasi Buat Buruh

Masih lanjut Bangun, tujuan dari pembentukan rumah edukasi pekerja/buruh sibolga tapteng ini adalah untuk mendidik pekerja/buruh agar mampu membela dirinya sendiri, mampu berbicara melakukan negosiasi memperjuangkan hak-haknya sesuai undang undang ketenagakerjaan. “Tujuan ini kami rangkum dalam Motto Rumah Edukasi yaitu menumbuh pekerja/buruh terdidik,” jelasnya.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam mencapai tujuan tersebut dengan goal terpenuhinya perlindungan pekerja/buruh akan sangat sulit terwujud. sejujurnya hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab kami pengawas ketenagakerjaan dinas ketenagakerjaan provinsi, ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk
memberikan perlindungan pekerja/buruh sesuai dengan kewenangan kita masing-masing. Disaat moment yang berbahagia ini ijinkan kami mengajak semua pihak yang terkait untuk bersama sama, mari kita bahu membahu memberikan perlindungan hak-hak pekerja/buruh sibolga tapteng,” ungkapnya.

Sementara, Raja Marojahan Purba selaku Ketua DPC Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO) Sibolga-Tapteng mengatakan, manfaat dari pembentukan rumah edukasi pekerja/buruh ini adalah sebagai wadah informasi, komunikasi, diskusi, sosialisasi implementasi UU Ketenagakerjaan yang berlaku guna meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.

BACA JUGA: Oknum Kadis di Tapsel Masih Bungkam, Terkait Adanya Pengakuan Seorang Publik Figur Mengaku Anak Kandung

“Saat ini rumah edukasi pekerja/buruh masih berjalan secara mandiri, oleh sebab itu kami sangat mengharapkan dari bapak ibu sekalian pemangku kepentingan memberikan perhatian dan dukungan kepada rumah edukasi pekerja/buruh sibolga tapteng agar dapat mencapai maksud dan tujuannya demi tercapainya perlindungan hak-hak pekerja/buruh yang ditandai dengan meningkatnya kesejahteraan pekerja buruh sibolga-tapteng,” terangnya.

Turut menghadiri, Ketua DPC F Serbundo Tapteng, Raja Marojahan Purba, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab Tapteng Kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kota Sibolga, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sibolga-Tapteng, bapak Boy Lumban Tobing dan Hj. Suryanti Sidabutar dan Hj. Nurafifah Anggota DPRD Kota Sibolga.(red)

Pos terkait