Unit Tekab Polres Karo Gulung Curanmor

Unit Tekab Polres Karo Gulung Curanmor
Dibawah kendali Kanit IV Satreskrim Polres Karo Ipda Martan Sitepu kurun waktu dua hari tersangka curanmor diringkus (27/10)

KARO | kliksumut.com Unit Reskrim Polres Tanah Karo ringkus tersangka Curanmor di jalan Selamat Ketaren Kecamatan Kabanjahe (27/10/2021).

Dimana diketahui sebelumnya pada hari Minggu, (24/ 10/ 2021), pukul 08.00 Wib di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di depan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rg Mart, korban bersama istrinya tiba di depan Gereja GBI menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R dan memarkirkannya dengan stang terkunci di pinggir sebelah kanan parkiran Gereja GBI RG Mart.

BACA JUGA: Polres Karo Rayakan 31 Tahun Akabri 90, Lakukan Vaksinasi Warga Secara Prokes

Bacaan Lainnya

Selanjutnya korban masuk kedalam Gereja melaksanakan Ibadah, sekira pukul 10.00 Wib, korban dan istrinya keluar dari dalam Gereja menuju parkiran, dan istri korban tidak melihat lagi Sepeda Motor Vega R yang diparkirkan dan menanyakan kepada korban dimana Sepeda Motor mereka.

Kemudian korban dan beberapa Jemaat Gereja mencari sepeda motor tersebut di seputaran Gereja GBI, namun korban tidak menemukan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo.

Menindak lanjuti laporan korban, dibawah kendali Kanit IV Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ipda Martan Sitepu dengan sigap langsung melaksanakan Penyelidikan.

Pos terkait