Unit Reskrim Polsekta Berastagi Ciduk Pria Diduga Miliki Sabu

KARO | kliksumut.com – Personil Polsekta Berastagi yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, IPDA H.F Marpaung, SH, MH melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, seorang laki – laki yang bernisial YS (28) warga Desa Gongsol Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Penangkapan ini terkait menindak lanjuti informasi dari masyarakat, adanya penyalahgunaan Narkoba, Rabu (10/02) di Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Baca juga: Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Purna Wira, 8 Personil Pensiun,12 Memasuki Masa MPP

Bacaan Lainnya



Hal ini di katakan oleh Kapolsekta Berastagi, Kompol. L. Marpaung melalui Kanit Reskrim IPDA H.F Marpaung, SH, MH bahwa dari hasil penggeledahan di lakukan dan ditemukannya barang bukti berupa 1 (Satu) paket plastik klip barles merah, di duga berisi narkotika golongan I jenis sabu, “Dan setelah kita timbang seberat brutto 0,40 gram, di balut dengan potongan kertas alumanium Foil, di dalam casing handphone android merk Infinix warna hitam di tangan kanan tersangka Yoas Kristian,” ujarnya.

IPDA H.F Marpaung menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan 2 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan satu buah timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp 150.000 yang di temukan di tas sandang warna hitam milik Yoas Kristian.

Baca juga: Sekdakab Karo Buka Musrembang RKPD Kecamatan


“Setelah mengamankan tersangka beserta semua barang bukti, selanjutnya Yoas di antar ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo, guna di proses Lidik dan Sidik,” katanya. (Her)

Pos terkait