Diduga pemilik lokasi judi berinisial BS. Lanjut Nainggolan, pihaknya pun sudah menghimbau warga dan pemilik tempat agar tidak buka kembali.
“Kalau buka dan melanggar hukum akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku. Pak Kapolda berkomitmen untuk memberantas judi,” ucapnya.
Baca juga: KA FoSSEI dorong Bangkitnya Ekonomi Islam
Mantan Kapolres Nias Selatan tersebut menegaskan tidak pandang bulu terhadap lokasi judi. Kita juga sudah mengantongi oknum yang memback up permainan judi di lokasi tersebut.
“Katanya ada oknum OKP, LSM, petugas, Wartawan juga back up. Tapi kalau melanggar hukum akan kita sikat,” tutup Nainggolan.(F.Panggabean)