Unit Intel Dim 0205 Tanah Karo, Amankan Pengedar Sabu di Mardingding Karo

Unit Intel Dim 0205 Tanah Karo, Amankan Pengedar Sabu di Mardingding Karo
Dandim 0205/TK Letkol Benny Angga bersama Unit Intel Dim saat memberikan keterangan Persnya di Makodim Desa Raya Berastagi.

KARO | kliksumut.com Terkait adanya laporan dari warga Kutapengkih Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo kepada Babinsa Koramil 09/LB dan meneruskannya ke Danramil Kapten Gandhi bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu yang meresahkan warga dan merusak generasi muda.

Dandim 0205/TK Letkol Inf.Benny Angga Ambar Suoro saat memberikan keterangan persnya (17/4/2023) menyebutkan bahwa di pagi hari Unit Kodim 0205/TK telah melakukan penangkapan narkotika jenis sabu yang diduga diedarkan oleh P Sitanggang (45) warga Desa Kutapengkih Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo bersama tiga orang lainnya.

BACA JUGA: Kapolres Karo Bersama Dandim 0205 Tanah Karo dan Bupati Apel Pasukan Ketupat Toba 2023

Disebutnya ada laporan dari masyarakat kepada Babinsa Koramil 09/LB, terus Babinsa melaporkan kepada Danramil Kapten Inf Gandhi serta Danramil pun langsung melaporkan kepada dirinya.

“Dan sekitar pukul 04.05 Wib saya perintahkan Unit Kodim 0205/TK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan Intel melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan sebuah diperladangan cabai terhadap tiga orang kurir atas nama P Sitompul (26) Ariestu Depari (31) dan Riski (26),” sebut Letkol Inf. Benny Angga Ambar Suoro.

Dari hasil penangkapan tersebut kita menemukan barang bukti berupa 15 paket kecil sabu sabu siap edar , 2 buah senjata tajam, hp 4 unit, alat timbang elektrik 1 buah, uang Rp 508.000, jam tangan 1 buah, KTP 1 lembar atas nama Gidion Sitanggang, STNK Sepeda Motor 1 unit dan Cincin 2 buah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bupati Karo Hadiri Penyaluran Cadangan Pangan Untuk Tahun 2023

“Anggota Unit Intel Dim 0205/TK yang dipimpin langsung Peltu As Situmorang dengan membawa tersangka dan barang bukti dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Makodim 0205/TK, selanjutnya para tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak BNN Karo,” jelas Dandim. (Her)

Pos terkait