KLIKSUMUT.COM | TAPANULI UTARA ~ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bona Pasogit, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), secara resmi menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-74 Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Hinenni, Kamis–Jumat, 11–12 Desember 2025 ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan di wilayah Bona Pasogit.
UKW ke-74 tersebut melibatkan 34 peserta yang berasal dari berbagai media. Panitia membagi peserta ke dalam dua jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda dan Wartawan Madya. Setiap meja ujian terdiri dari enam peserta dengan satu orang penguji yang menilai langsung kemampuan jurnalistik peserta.
Apresiasi PWI Bona Pasogit kepada Peserta UKW
Ketua PWI Bona Pasogit, Alfonso Situmorang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti UKW dengan sungguh-sungguh. Ia mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten dan memberikan semangat kepada peserta yang belum lulus.
“Selamat untuk teman-teman yang lulus dan dinyatakan berkompeten. Bagi yang belum lulus, mari kita coba lagi,” ujar Alfonso dalam sambutannya.
Alfonso juga menegaskan bahwa pelaksanaan UKW ke-74 tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak. Ia menyebut kolaborasi antara PWI Bona Pasogit dan PT Agincourt Resources sebagai faktor penting terselenggaranya kegiatan tersebut.
BACA JUGA: UKW PWI Sumut 2025 Siap Digelar: Adu Kompetensi “Para Bintang” Wartawan pada 24–26 November di Medan
“Terima kasih kepada PT Agincourt Resources atas dukungannya. Semoga para wartawan tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan terus meningkatkan profesionalisme,” katanya.
UKW sebagai Ukuran Profesionalitas Wartawan
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, turut memberikan arahan dan pesan kepada seluruh peserta UKW. Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta dalam mengikuti proses uji kompetensi.
“Kalau semua sudah selesai, saya ucapkan selamat kepada yang telah mengikuti ujian ini,” katanya.
BACA JUGA: Bupati Labuhanbatu Hadiri Konferensi PWI ke-IX: Dorong Pers Tetap Profesional di Era Digital
Atal menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tolok ukur profesionalitas wartawan dalam menjaga etika, ketelitian, dan integritas. Ia mengingatkan bahwa wartawan harus bersikap dewasa dalam menjaga kebenaran serta tidak hanya berperan sebagai pengelola konten semata.
“Berikan karya terbaik, jujur, dan beradab. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada para penguji yang telah membimbing dengan standar profesional tinggi,” ujarnya.
BACA JUGA: Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Penegasan Kode Etik dan UU Pers
Menutup sambutannya, Atal menekankan pentingnya wartawan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Selama kita memegang teguh itu semua, Pers Indonesia akan tetap berdiri dengan manfaat dan kehormatannya,” tegasnya. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








