Ubah Penampilan Saat Perayaan Natal di Lapas Kelas II A Medan, Napi Disebut Kasus Narkoba Sukses Melarikan Diri

Ubah Penampilan Saat Perayaan Natal di Lapas Kelas II A Medan, Napi Disebut Kasus Narkoba Sukses Melarikan Diri. Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Medan, Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

MEDAN | kliksumut.com Satu narapidana Wanita berhasil melarikan diri dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Medan, Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat 8 Desember 2023. Diduga napi wanita tersebut terkait kasus narkotika dan hingga saat ini belum berhasil diamankan dan dalam pencarian petugas.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, M Jauhari Sitepu kepada awak media membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, napi wanita berinisial NS melarikan diri pada saat acara perayaan Natal.

BACA JUGA: Napi Pengendali Narkoba di Lapas Berhasil Diamankan Polda Sumut

“Ia benar, saya mendapatkan informasi satu Napi wanita melarikan diri pada Jumat kemarin, saat ini kita masih berupaya melakukan pencarian. Sementara itu sudah ada sejumlah petugas jaga atau P2U dan pegawai lain yang saat itu berdinas sudah diperiksa,” jelas Jauhari Sitepu, Sabtu 9 Desember 2023.

Lebih lanjut Jauhari mengungkapkan napi wanita yang melarikan diri itu memanfaatkan moment perayaan natal. Menurutnya, ada indikasi dugaan kelalaian petugas.

“Saat ada perayaan natal warga binaan bersama keluarga mereka itu NS melarikan diri. Dan indikasinya ada kelalaian sehingga masih kita lakukan pemeriksaan di Kanwil,” sebut Jauhari.

Ketika dikonfirmasi modus pelarian napi tersebut dengan bertukar baju dengan pengunjung, Jauhari mengaku pihaknya masih mendalami keterangan dan bukti yang ada.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Napi Pengendali Narkoba di Lapas Berhasil Diamankan Polda Sumut

“Yang jelas masih kita periksa dan dalami ini kejadiannya seperti apa. Nanti keterangan dan bukti yang ada kita sinkron kan dan hasilnya nanti akan segera disampaikan. Yang jelas ada sanksi tegas yang kita terapkan kepada petugas dan pegawai terkait,” tegas Jauhari. (Tim/Y)

Pos terkait