Tunggu Pembeli Ganja di Jalan Anwar, Pria ini Ditangkap Polres Tanjungbalai

TANJUNGBALAI | kliksumut.com – Petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai seorang tersangka kasus Narkotika jenis ganja kering di Jalan Anwar Idris Lk 4 Kel. Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Tersangka berinisial N.S (35) warga Jalan Anwar Idris Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai diamankan bersama barang bukti 1 (satu) bungkus potongan lakban berisi 10 (sepuluh) bungkus diduga narkotika jenis daun Ganja Kering dengan berat kotor 4,72 (empat koma tujuh dua) gram dan Uang Rp. 70.000,-

Bacaan Lainnya

Baca : Cek Kendaraan Dinas, Kapolres AKBP Putu Polres Tanjungbalai Siap Amankan Pilkada 2020

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan tersangka ditangkap setelah petugas Operasional Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan di daerah Jalan Anwar Idris Lk 4 Kel. Bunga Tanjung kec. Datuk Bandar Timur kota Tanjungbalai sering terjadi transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi, petugas melihat 1 (satu) orang sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pembeli. Disitu kemudian petugas melakukan penangkapan. Namun, saat ditangkap tersangka membuang daun ganja kering dengan tangan kanannya,” kata Kapolres AKBP Putu, Selasa (07/01/2020).

Baca : Lagi Tunggu “Pasien”, Aliang Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah benar miliknya.

“Saat ini tersangka telah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait