TNI Polri Sisir Sungai Belawan Kecamatan Sunggal, 1 Bangkai Babi Ditemukan

MEDAN | kliksumut.com Polrestabes Medan bersama Kodim 0201/BS melakukan penyisiran bangkai hewan (babi-red) di Sungai Belawan, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (12/11/2019).

Dalam penyisiran ini dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy J Hansen Sinaga, serta didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Armansyah Lubis.

Bacaan Lainnya

Baca : Praktisi Hukum Dukung Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bangkai Babi Ke Sungai

Penyisiran bangkai hewan babi ini dilakukan dengan menurunkan dua unit perahu milik Polri yang selanjutnya personil TNI dan Polri melakukan penyisiran dari Sungai Belawan hingga Sungai Baderah (Danau Siombak).

Kepada wartawan, Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Roy Hansen Sinaga, mengatakan penyisiran yang dilakukan ini untuk mengantisipasi pembuangan bangkai hewan (babi, red) di sepanjang aliran sungai dari Sungai Belawan hingga Sungai Baderah.

“Penyisiran ini dilakukan untuk memastikan, katanya ada pembuangan hewan di aliran sungai,” kata Kolonel Inf Roy Hansen Sinaga, saat di lokasi.

“Kita mengimbau agar para pemilik hewan agar tidak membuang bangkai ke sungai dan sebaiknya bangkai hewan segera dikubur,”sambung Kolonel Inf Roy Hansen Sinaga.

Sementara Kapolrestabes Medan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, mengatakan TNI Polri membantu pemerintah kota Medan untuk mengantisipasi masalah pembuangan bangkai hewan di sungai.

“Jadi untuk mencegah terjadinya penyebaran virus dan lain sebagainya yang lebih besar lagi, Kita mendorong Pemda untuk mengantisipasinya, kita turun dan kita sisir, sehingga kita harapkan tidak ada pembuangan bangkai hewan di wilayah kota Medan,” kata Kombes Dadang.

Menurutnya, upaya upaya pencegahan yang dilakukan dibeberapa pinggiran sungai yang di mungkinkan ada para peternak hewan babi untuk tidak melakukan pembuangan pembuangan yang mudah tercemar.

Baca : Polisi Respon Pengaduan Masyarakat, Lakukan GKN berhasil Tangkap Tersangka

Saat disinggung mengenai upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan bangkai hewan, Kapolrestabes Medan mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman untuk masalah pembuangan bangkai hewan tersebut, apakah ada pelanggaran pelanggaran.

Pantauan wartawan di lokasi, petugas kepolisian berhasil menemukan 1 bangkai hewan (babi-red) yang di bungkus didalam karung dan kantong plastik hitam. (nico)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan