TNI Gadungan Diamankan Personil TNI Bersama Polisi

TNI Gadungan
Pelaku yakni Muslianto (52) warga Medan Johor.
TNI Gadungan
Pelaku yakni Muslianto (52) warga Medan Johor.

MEDAN | kliksumut.com – Petugas TNI dari Koramil 05/MB bekerjasama Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang TNI Gadungan di Jalan Luku Kel.Kuala Bekala Kec.Medan Johor Kota Medan, Kamis (30/7).

Pelaku yakni Muslianto (52) warga Medan Johor. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH mengatakan terbongkarnya kedok pelaku bermula ketika seorang warga bernama Hotman Purba mencurigai terhadap pelaku

Bacaan Lainnya

Baca juga : Tentara Gadungan ditangkap Kodim 0201/BS

“Saat melintas di Jalan Luku, Medan, Kamis (30/7), Saksi Hotman menghentikan pelaku karena melihat seragam lengkap TNI. Lalu Saksi Hotman membawa pelaku ke Koramil 05/MB. Disana Muslianto pun diperiksa dan ternyata pelaku membawa airsoft gun,” ujar Kasat Reskrim Kompol H.Martuasah, Jumat (31/7/2020).

Setelah membuktikan pelaku melakukan pidana, Kasat mengatakan pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Medan bersama barang bukti berupa dari Muslianto 1 airsoft gun, 1 sangkur, 1 KTP palsu, 1 SIM palsu, 4 potong baju dinas TNI, 3 celana dinas TNI, 2 kaos TNI, sepasang sepatu PDL dan 1 baret TNI.

“Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku memakai seragam TNI hanya untuk gagahan saja, supaya disegani orang lain. Pelaku saat ini sudah kita tahan berikut barang bukti yang dimilikinya,” ungkapnya.

Baca juga : Wooow !! Ngaku Dari Polda Pemeras Warga Menggunakan Pistol Diringkus Polsek Indrapura

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 266 ayat 1 KUHPidana tentang membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam, senjata penusuk dan atau menempatkan keterangan palsu dalam suatu akte autentik. (nico)

Pos terkait