TNI dan Polisi Berhasil Temukan Ladang Ganja di Dairi

DAIRI | kliksumut.com Sinergitas dalam memberantas Narkoba dilakukan TNI dan Polri di Kabupaten Dairi, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi bersama Polsek Tigalingga berhasil mengungkap ladang ganja, Jum’at (15/9/2023).

Ladang ganja tersebut berada di perladangan warga di Dusun Lingga Pasar Desa Palding kecamatan. Tigalingga, Kabupaten Dairi yang diduga miliki berinisial MS (41) warga Dusun Lingga Pasar Desa Palding kecamatan Tigalingga kabupaten Dairi yang melarikan diri.

BACA JUGA: Rekomendasi Penambahan Dokter Spesialis di RSUD Sidikalang Persulit POGI, Bupati Dairi Ngadu ke Ombudsman

Informasi yang didapat bahwa pengungkapan berawal dari masyarakat bahwa ada pengedar Narkotika jenis ganja di Dusun Lingga Pasar Desa Plading Kecamatan Tigalingga, berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tigalingga AKP SP. Siringoringo langsung memerintahkan Kanit Res Iptu CH. Manurung bersama Anggota serta mengajak Babinsa Koramil 04/Tigalingga, Kodim 0206/Dairi Serka Imanuel Ginting dan kepala Desa Palding untuk bergabung melakukan penggerebekan ke lokasi.

Selanjutnya pada pukul 15.30 Tim Gabungan tiba dilokasi lahan ganja dan langsung melaksanakan penggerebekan terhadap diduga tersangka pemilik lahan dan sekaligus pengedar daun ganja tersebut.

Namun terduga berinisal MS melihat kedatangan anggota polsek Tigalingga dan Babinsa sehingga diduga tersangka langsung Melarikan diri.

Pada saat penggerebekan didalam gubuk petugas hanya menemukan istri diduga tersangka sedang duduk dan memeriksa TKP dan ditemukan sebuah tas ransel yang berisi Daun ganja dalam kemasan besar dan kemasan kecil, uang sejumlah 1.600.000, 2 buah ATM serta sebuah ponsel merek Nokia.

Selanjut Pada Pkl 17.50 WIB Petugas Gabungan Polsek Tigalingga dan Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi serta Kepala Desa Palding melakukan penyisiran diseputar lokasi perladangan dan hasilnya ditemukan 10 pohon ganja besar dgn tinggi 1,5 meter 11 Pohon bibit ganja 2 volibag yg berisi 6 pohon ganja masih kecil.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bupati Dairi Harap Ajang Internasional Jetsky Dipusatkan Didaerahnya

“Barang bukti yang ditemukam dan disita berupa daun ganja kemasan kecil sebanyak 10 bungkus kecil,daun ganja kemasan besar 9 bungkus,daun ganja dalam plastik kecil/mini 2 bungkus,Uang sebanyak Rp. 1.600.000,ATM BRI 1 buah,ATM MANDIRI 1 buah,1 buah HP merek Nokia,10 pohon Ganja dgn tinggi 1,5 meter,11 pohon bibit ganja,dan 2 volibag berisi 6 pohon ganja masih kecil,” ujar Babinsa Serka Imanuel Ginting.

Untuk terduga tersangka Markus Sinulingga (41) warga Dusun Lingga Pasar Desa Palding kec. Tiga lingga kab. Dairi masih dalam pengejaran petugas Polisi .(Melarikan diri) Sementara istrinya Hertina Ginting (41) diamankan petugas. (Red/F)

Pos terkait