Tingkatkan Disiplin dan Gakkum Prokes, Polda Sumut Bersama Polsek Medan Baru Gelar Ops Yustisi Covid-19

Tingkatkan Disiplin dan Gakkum Prokes, Polda Sumut Bersama Polsek Medan Baru Gelar Ops Yustisi Covid-19
Personil kepolisian dari Medan Baru memberikan masker kepada warga
Tingkatkan Disiplin dan Gakkum Prokes, Polda Sumut Bersama Polsek Medan Baru Gelar Ops Yustisi Covid-19
Personil kepolisian dari Medan Baru memberikan masker kepada warga
.

MEDAN | kliksumut.com – Untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum (gakkum) protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polda Sumatera Utara bersama Polsek Medan Baru melakukan kegiatan Ops Yustisi (penggunaan masker) dalam penanganan Covid-19, di di depan Komplek Citra Garden Jalan Djamin Ginting Kecamatan Medan Baru, Rabu 16 September 2020.

Dalam kegiatan Ops Yustisi ini dipimpin Dir. Pamobvit Poldasu Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo S.IK M.H, Waka Polsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH, Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu R.Situmorang, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu H.Supriyanto, personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru.

Baca juga : Polsek Medan Baru Bersama Babinsa Bagikan Masker dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Serta diikuti oleh Personil Satpol PP, Danramil Medan Baru dan personil Babinsa, Sekcam, Lurah dan Kepling Se- Kec.Medan Baru.

Sebelum berlangsungnya kegiatan tersebut, Ibu Waka Polsek Medan Baru menyampaikan kepada personil bahwa sebanyak 2000 lembar masker telah disiapkan oleh Dir. Pamobvit untuk diberikan kepada pengguna jalan yang melintas tidak memakai masker dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

“Dari hasil kegiatan Ops Yustisi ini, masih banyak ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga diberikan penilangan KTP oleh Satpol-PP sebanyak 13 dan juga ada yang diberikan teguran serta push up sebanyak 23 orang,” ujar Ibu AKP Parulian Lubis SH.

Kepada masyarakat, Ibu Waka Polsek Medan Baru juga menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan seperti disiplin 3M yakni disiplin Memakai masker, disiplin Menjaga jarak, dan disiplin Mencuci tangan, serta untuk tidak berkerumunan.

Baca juga : Jumat Barokah, Polsek Medan Baru Berbagi Berkah Kepada Pengurus BKM Mesjid dan Masyarakat

“Kita juga mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker, jaga jarak serta menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait