Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, PWI Sumut Bentuk Tim Advokasi Terpadu

Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, PWI Sumut Bentuk Tim Advokasi Terpadu
Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermansjah SE, didampingi Sekretaris Edward Tahrir, dan Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus dan anggota PWI Kota Binjai di Rumah Makan Kampung Ayam, Kota Binjai, Selasa (29/6) siang.

BINJAI | kliksumut.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara akan membentuk tim advokasi hukum bagi Syahzara Sopian, anggota PWI Kota Binjai yang sempat mengalami serangkaian aksi teror dan percobaan pembunuhan.

Langkah tersebut dilakukan PWI Sumatera Utara menindaklanjuti Surat Nomor: 007/PWI_BNJ/VI/2021 tentang Permohonan Bantuan Advokasi Hukum, tertanggal 28 Juni 2021, yang dilayangkan PWI Kota Binjai.

“PWI Sumut akan memindaklanjuti Surat PWI Binjai dengan membentuk Tim Advokasi Terpadu,” kata Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermansjah SE, didampingi Sekretaris Edward Tahrir, dan Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus dan anggota PWI Kota Binjai di Rumah Makan Kampung Ayam, Kota Binjai, Selasa (29/6) siang.

Baca juga: Hermansjah Calonkan Kembali Ketua PWI Sumut Periode Kedua

Dikatakannya, tim advokasi hukum terpadu tersebut akan bertugas melakukan pendampingan hukum terhadap Syahzara Sopian selaku wartawan korban kekerasan, yang dibentuk atas kerjasam PWI Sumatera Utara dengan PWI Kota Binjai.

Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, PWI Sumut Bentuk Tim Advokasi Terpadu”Kami sangat mendukung tekad Kapolda Sumut mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di sejumlah daerah di Sumut. Namun kami tetap pula berharap Kapolda Sumt membuktikan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, kejahatan narkoba, dan judi di Sumut,” seru Hermansjah.

Pos terkait