Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Sergap Dua Orang Lagi Bawa Sabu

BATU BARA | kliksumut.com Pasca penembakan bandar sabu di Jalinsum, Personil Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali berhasil meringkus dua laki-laki yang kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu di Simpang 4 Kampung Aras Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Selasa (24/09) sekitar pukul 19.30 Wib.

Kapolsek Indrapura AKP Darnes Habeahan, SH membenarkan pihaknya telah meringkus dua tersangka yang selama ini dicurigai memiliki Narkotika jenis Sabu.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka, Andika Syahputra alias Andi (24) seorang pengangguran warga Dsn 2 Pasar 1 Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, dan Purnama Hadi alias Ipur (27), seorang karyawan swasta warga Dsn 7 Sriharja Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara diringkus berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Disebutkan Habeahan, Selasa (28/09) sekira pukul 18.00 Wib, Personil Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat ada 2 orang laki-laki diduga menyimpan, memiliki dan menjual Narkotika jenis Sabu.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang dicurigai. Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 paket Sabu yang dibuang tersangka kebawah tiang telepon pada saat akan diringkus.

Selanjutnya kedua tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta barang bukti 1 Paket kecil Narkotika jenis Shabu dikemas plastik transparan dan 1 unit sepmor Vario putih BK 2371 OAE dibawa ke Polsek Indrapura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. ( Sholeh Pelka )

Pos terkait