Tim Penyidik Polrestabes Medan “Kantongi” Identitas Pelaku Pembunuh

MEDAN | kliksumut.com Kasus pembunuhan sadis terhadap korban AH alias Biyan (25) di rumah kos-kosan Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah, telah menemui titik terang dan segera terungkap.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan Tim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, penyidik berhasil mengantongi identitas pelaku.

Bacaan Lainnya

Hasil penyelidikan itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Polisi Dadang Hartanto, Kamis (5/12/2019).

Baca : Ditanya Penyidikan Kasus Kematian Hakim PN Medan, Kapoldasu Irjen Agus : Mohon Doa dan Dukungan

“Untuk identitas pelaku pembunuhan terhadap korban AH telah dikantongi. Tapi, penyidik belum bisa memberikan informasi lebih jauh, karena personil masih mengejar pelaku tersebut,” kata Kombes Dadang.

Sebelumnya diberitakan, sesaat sebelum korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, korban sempat bertengkar dengan seorang pria yang diduga sebagai kekasihnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, belum bisa memastikan apakah korban dibunuh kekasihnya atau tidak. Pasalnya, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan saksi-saksi. “Kasusnya masih didalami. Penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kapolres Karo Ikut Turun Kelapangan Cari Korban Tanah Longsor

Kompol Eko menuturkan, saat ditemukan kondisi korban dalam kondisi leher bekas digorok dan bersimbah darah. Dan dari dalam kamar ditemukan barang bukti berupa benda tajam (pisau cutter-red) yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban,” paparnya. (kcu)

Pos terkait