Tim Penkum Kejatisu Ingatkan Pelajar Untuk Tidak Radikalisme

MEDAN | kliksumut.com – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengadakan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah, Rabu (10/3/2021) di SMA N 5 Jalan Pelajar Medan, Sumut. Acara digelar di salah satu Ruang Guru dan dibatasi hanya dengan 20 orang siswa dan tetap menjaga jarak,mencuci tangan dan Memakai Masker sesuai program Pemerintah mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian didampingi Kasubsi Penkum Dina Silalahi Membuka acara Luhkum tersebut didampingi Jaksa Fungsional Ghufran Tanjung, Ernawati Barus dan pemateri Juliana PC Sinaga disambut oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Medan, Suprayitno SPd MSi serta Wakil Kepala Sekolah dan beberapa orang guru pendamping.

Baca juga: Polsek Medan Area Terima Kunjungan Dir Binmas Polda Sumut Cek Kampung Tangguh

Bacaan Lainnya



Penyuluhan Hukum di SMA N 5 Medan membawakan topik Materi tentang Radikalisme dan UU ITE. Adapun tujuan diadakannya Penyuluhan Hukum ini untuk memberikan pembelajaran terhadap siswa agar menjauhi Paham Radikalisme dan tdk mengikuti ajaran-ajaran yang menyimpang dari aturan Ketentuan Pemerintah. Sesuai Motto prgram Jaksa Masuk Sekolah ” Kenali Hukum,Jauhi Hukuman.”

Setelah penyampaian Materi penyuluhan hukum dilanjutkan Tanya Jawab dari siswa2i kpd Narsum serta dilanjutkan pemberian bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMA N 5 Medan. Serta Kepala Sekolah SMAN 5 Medan memberikan Plakat ucapan trimakasih dan diakhiri dengan acara foto bersama. (Wl)

Pos terkait