Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut Temukan Banyak Pelaku Usaha dan Masyarakat Langgar PPKM

MEDAN | kliksumut.com – Tim Monitoring Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) menemukan banyak pelaku usaha dan masyarakat melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu yang paling banyak dilanggar terutama pelaku usaha adalah pembatasan jam operasional.

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut Kol Inf Azhar Muliadi, pelaku usaha berdalih belum mengetahui Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/5/INST/2021 tentang PPKM. Karena itu, operasi Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut kali ini juga menyosialisasikan PPKM kepada pelaku usaha.

Baca juga: Wali Kota Medan Terima Kunjungan Duta Besar India

Bacaan Lainnya



“Kebanyakan pelaku usaha mengaku belum tahu Instruksi Gubernur terkait PPKM, kita terima itu, tetapi kita juga menjelaskan kepada mereka. Jadi, bila kedua kalinya kita ke sini masih juga melanggar berarti tidak ada alasan mereka tidak tahu lagi. Kita akan pantau terus,” kata Azhar usai razia, Kamis (4/3) dini hari di Posko Satgas Covid-19 Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 41, Medan.

Pada razia kali ini tim bergerak di sekitaran Kecamatan Medan Tembung dan Medan Baru. Di Medan Tembung, tim merazia kafe di sekitaran Jalan Tempuling sedangkan di Medan Baru tim merazia live music di sekitaran Jalan Ngumban Surbakti.

Baca juga: Jaksa Masuk Sekolah, Berikan Penyuluhan Hukum


“Sebenarnya instruksi PPKM sudah sejak Januari, tetapi tampaknya masih banyak pelaku usaha yang belum paham. Kita akan coba terus sosialisasikan ini sembari merazia masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. Dan kepada masyarakat yang melanggar prokes kita berikan hukuman fisik,” tambahnya.

Pos terkait