REPORTER: Benny
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk meniadakan debat publik kedua antar pasangan calon bupati dan wakil bupati menuai protes keras dari tim kampanye pasangan calon nomor urut 2, Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis (MAMA). Keputusan ini diambil melalui rapat pleno KPU Tapteng Nomor: 440/PK.01-BA/1201/2/2024 pada 14 November 2024.
Debat publik yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 17 November 2024, secara sepihak dibatalkan oleh KPU. Tim kampanye MAMA menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan mencederai prinsip demokrasi.
Pernyataan Resmi Tim Kampanye MAMA
Dalam pernyataan tertulisnya, tim kampanye MAMA mengkritik keras langkah KPU Tapteng dan mengungkapkan beberapa poin penting:
1. Keamanan Bukan Alasan Membatalkan
Menurut rekomendasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jika pelaksanaan debat dianggap tidak aman, seharusnya cukup dipindahkan ke luar wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, bukan dibatalkan.
2. Tidak Ada Alasan Mendasar
Tim MAMA menyebutkan bahwa tidak ada alasan mendasar bagi KPU untuk meniadakan debat. Keputusan ini dinilai sebagai tindakan sepihak yang merugikan masyarakat.
3. KPU Harus Netral
Sebagai penyelenggara, KPU diingatkan untuk tetap netral dan tidak berpihak pada pasangan calon manapun demi menjaga kepercayaan publik.
4. Hak Masyarakat Tapteng Terabaikan
Pembatalan debat dianggap menghilangkan hak masyarakat untuk mengetahui visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon. Ini menciptakan hambatan bagi masyarakat dalam memilih secara cerdas dan objektif.
Belum Ada Klarifikasi Resmi dari KPU
Hingga saat ini, Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu belum memberikan pernyataan resmi terkait pembatalan ini. Sikap bungkam KPU semakin memicu spekulasi di tengah masyarakat dan kubu pasangan calon.
Keputusan kontroversial ini membuat suasana politik di Tapteng memanas. Tim kampanye MAMA mendesak KPU segera memberikan penjelasan dan mempertimbangkan ulang pembatalan debat publik yang dinilai merugikan proses demokrasi.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Masyarakat Tapteng Dukung “MAMA” untuk Perubahan Besar
“Debat publik adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menilai kualitas calon pemimpin. Keputusan KPU yang membatalkan debat tanpa alasan jelas sangat kami sesalkan,” ujar juru bicara tim MAMA.
Pembatalan debat publik oleh KPU Tapteng kini menjadi isu utama menjelang Pilkada. Publik Tapteng berharap KPU dapat bersikap adil dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Akankah debat publik kembali dilaksanakan? Semua mata kini tertuju pada langkah KPU selanjutnya. (KSC)