MEDAN | kliksumut.com – Tim Inafis Polsek Medan Area langsung cek lokasi kebakaran yang hingga menghanguskan 3 (tiga) unit pintu rumah semi permanen di jalan Denai gang Rukun Kecamatan Medan Area.
Setelah di lakukan penyelidikan kebaran di sebabkan adanya arus pendek juga memakan korban kebakaran yakni; Yusuf Sihombing (33), Bintang Sihombing (58) dan Hendri Sakti Nasution (40).
Baca juga: Ketua TP PKK Kota Medan Ramah Tamah Dengan Anggota TP PKK Kota Medan
Informasi yang di terima kejadian terjadi pada hari selasa 02 Maret 2021 sekitar pukul 10. 20 WIB. dan Kerugian material di perkirakan sebesar RP. 300 juta (tiga ratus juta rupiah).
Selanjutnya juga pihak kepolisian mencari informasi dari saksi yang mengetahui yakni seperti l Agustina br Ginting (57), Kadri (49) dan Ardiansyah (49) yang merupakan warga sekitar.