Tim Gabungan F1QR Lanal TBA Amankan Puluhan PMI Non Prosedural

Tim Gabungan F1QR Lanal TBA Amankan Puluhan PMI Non Prosedural
Tim gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai saat mengamankan puluhan PMI Non Prosedural. (kliksumut.com/Muhammad Gani)

REPORTER: Muhammad Gani
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TANJUNGBALAI – Tim gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai saat mengamankan puluhan PMI Non Prosedural yang diduga hendak berangkat menuju Malaysia tanpa jalur resmi, Sabtu (29/06/2024).

Tim Gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai kembali menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang diduga akan menyeberang ke Malaysia melalui jalur ilegal, Sabtu (29/06/2024). Dalam operasi laut kali ini, Tim Gabungan berhasil mengamankan 39 orang Calon PMI non prosedural dan 3 orang ABK.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Walikota Tanjungbalai Ajak ASN Saling Intropeksi Diri Kearah Lebih Baik

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla, menyampaikan, Berdasarkan hasil Kordinasi yang baik antara aparat pemerintahan ini didapati Kapal Pengangkut PMI Non prosedural yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.

“Kita menyadari bahwa setiap intansi memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam melaksanakan penindakan, namun hal ini kita atasi dengan cara melaksanakan kegiatan yang terkoordinasi, sehingga menutup celah sekecil apapun bagi para pelanggar atau pelaku tindak kejahatan di laut. Seperti yang terjadi hari ini, dimana kapal kanwil BC yang memiliki ukuran lebih besar melaksanakan pengejaran ke tengah laut dan menutup pegerakan mereka di perbatasan sedangkan _Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat_ BC Teluk nibung bergerak dari darat ke laut untuk menyekat manuver kapal pembawa PMI non prosedural tersebut. Metode ini dinamakan ‘Kepung Laut’,” tegas perwira lulusan AAL 49 ini.

BACA JUGA: Coba Kabur Saat Ditangkap, Dua BD Sabu Diamankan Polres Tanjungbalai

Selanjutnya para PMI non-prosedural akan mendapatkan pencerahan untuk membuka wawasan kepada para PMI Non prosedural untuk melakukan kegiatan secara resmi dari petigas kantor Imigrasi Tanjung Balai, mengingat biaya yang dikeluarkan lewat jalur resmu tidak lebih mahal daripada lewat jalur non-prosedural. (KSC)

Pos terkait