Tiga Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Selatan

Tiga Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Selatan
Ilustrasi (ist)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Tapaktuan – Medan Desa/Gampong Naca Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan pada hari Selasa (21/05/2024), peristiwa itu mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal dunia.

Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Lantas AKP Syahril, SH.,MM membenarkan peristiwa itu.

Disebutkan, peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 21-05-2024 sekitar pukul 20.45 Wib yang melibatkan satu unit mobil barang (Mobar) Mitshubishi Colt Diesel No Pol BL 8148 TI, 1(satu) unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa NOPOL dan 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha R15 nopol BL 4907 TAD.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual Berhasil Diamankan Polres Aceh Selatan

Kecelakaan bermula ketika Mobar Colt Diesel yang dikendarai SJ (31) buruh lepas, Gampong Blang Geulinggang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan datang dari Tapaktuan kearah Medan mengalami oleng.

Saat oleng datang dari arah berlawanan sepeda motor Vario yg dikemudikan oleh MT(20) petani, Desa Naca Trumon Tengah dan sepeda motor Yamaha R15 yang dikendarai oleh FZ(17) pelajar, Gampong Lhok Raya Kecamatan Trumon Tengah dengan membonceng SN(16) Pelajar, Gampong Lhok Raya Trumon Tengah.

Akibatnya Mobar tersebut menabrak kedua Sepeda motor, setelah kejadian sopir melarikan diri sedangkan ketiga korban setelah ditolong oleh masyarakat dibawa ke Puskesmas Ladang Rimba meninggal dunia”ucap Syahril pada Rabu pagi (22/05/2024).

“Sewaktu kejadian cuaca cerah, malam hari, jalan beraspal, permukaan jalan kering, seputar TKP merupakan pemukiman penduduk,” terangnya.

“Akibat kecelakaan lalu lintas ini 3 (tiga) orang meninggal dunia, dan kerugian materiil kurang lebih Rp. 35.000.000.-(Tiga Puluh Lima Juta Rupiah). Korban semua sewaktu kejadian tidak menggunakan Helm pengaman,” tutur Kasat Lantas.

BACA JUGA: Aceh Selatan Raih Penghargaan dari BKN Regional XIII Aceh

Semua barang bukti telah diamankan oleh Satlantas Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

“Patuhi aturan Lalu lintas dan jangan melebihi kecepatan maksimum, tetap hati-hati bagi semua pengendara,” himbaunya.(KSC)

Pos terkait