Tiga Mahasiswa Magang Di EPZA Praktek Persidangan Di PN Medan

MEDAN | kliksumut.com – Tiga mahasiswa magang tugas akhir di Kantor Hukum Eka Putra Zakran, SH & Associates (EPZA) yang beralamat di Jl. Madio Utomo No. 1-D Medan di bawa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan guna mengikuti Persidangan Ketua dan Anggota KAMI Medan (KA dan WRP) dengan agenda mendengar keterangan ahli, Rabu (10/3/2021).

Magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kantor advokat ini akan mereka lakukan selama 1 bulan, selain untuk memenuhi kewajiban tugas akhir dikampusnya juga untuk mengetahui lebih jauh tentang praktik beracara advokat, baik di dalam maupun di luar pengadilan

Adapun ketiga mahasiswa tersebut, yaitu Baihaki Rizalul Haq, Yusriah Darma Sitanggang dan Firanti Andari Nasution, masing-masing adalah mahasiswa semester VII Fakuktas Syariah dan Hukum Universitas islam Sumatera Utara (UINSU).

Baca juga: Polsek Medan Area Terima Kunjungan Dir Binmas Polda Sumut Cek Kampung Tangguh

Bacaan Lainnya



Baihaki mewakili temannya menyampaikan tujuan magang ini adalah untuk memenuhi tugas akhir, yaitu magang di Kantor Advokat selama satu bulan dan untuk lebih mengetahui praktik beracara advokat baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Harapannya kami, semoga dengan mengikuti magang satu bulan ini, kami dapat mengetahui dan mendalami lebih tentang dunia praktik advokat dan kepengacaraan, termasuk mengetahui surat-menyurat dan proses acara baik di dalam maupun di luar pengadilan (litigasi dan nonlitigasi).

Pos terkait