Tidak Wajib Rapid Test Kepada Pengunjung Diapresiasi Pelaku Wisata

Tidak Wajib Rapid Test Kepada Pengunjung Diapresiasi Pelaku Wisata
Unsur muspida memimpin rapat pertemuan dengan puluhan pelaku wisata (F. Sianturi)
Tidak Wajib Rapid Test Kepada Pengunjung Diapresiasi Pelaku Wisata
Unsur muspida memimpin rapat pertemuan dengan puluhan pelaku wisata (F. Sianturi)


PANGURURAN | kliksumut.com – Pelaku wisata Samosir sangat mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir atas tidak diwajibkannya rapid test bagi setiap masyarakat dan pengunjung yang masuk ke Pulau Samosir, namun lebih menekankan pentingnya peningkatan protokol kesehatan.

Hal ini tertuang dalam pertemuan dengan puluhan perwakilan pelaku wisata Samosir di Aula kantor bupati Samosir, Kamis 21 Oktober 2020 yang dihadiri pejabat sementara, bupati Samosir Lasro Marbun, Asisten 1 bagian pemerintah, Mangihut Sinaga, Asisten 2 bagian ekonomi, Saul Situmorang dan Kapolsek Pangururan B Manurung yang mewakili Kapolres Samosir.

Baca juga : Banjir Rendam 7 Desa di Tapanuli Tengah, 1 Meninggal Dunia

“Kami sangat mengapresiasi pejabat sementara, bupati Samosir Lasro Marbun yang memilih mengkoreksi surat edaran yang dikeluarkan kemarin dan memilih untuk melihat ke depan,” kata pengelola Batu Hoda, Ombang Siboro kepada klikSumut.com di Pangururan.

Ombang juga berharap semua wisatawan yang datang ke Samosir tidak perlu kuatir untuk datang ke Samosir dan tetaplah  berkunjung tanpa rasa takut, namun tetaplah mematuhi protokol kesehatan.

ementara pejabat sementara bupati Samosir, Lasro Marbun mengakui, keputusan tidak mewajibkan rapid test dilakukan oleh pemerintah untuk tetap mempertahankan ekonomi bagi para pelaku wisata. Namun, Lasro meminta komitmen kepada pelaku wisata untuk tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga penekanan covid terus ditekan di Kabupaten Samosir.

Tidak itu saja, pemerintah juga terus  melakukan evaluasi dan sosialisasi untuk menegakkan keselamatan dan menyelamatkan ekonomi masyarakat.

“Evaluasi berlaku 24 jam setiap hari dan bersama-sama dilakukan oleh Forkopimda, pelaku wisata dan semua karyawan hotel dan restoran, sehingga itu sebuah jaminan untuk tetap menjalankan ekonomi masyarakat,” kata Lasro.

Baca juga : Residivis si Penembak Polisi Sempat Diselamatkan “Naas” Tewas Diperjalanan

Rencananya pertemuan pun dilakukan setiap hari Jumat dan Sabtu untuk mencari informasi baru dalam mencari keputusan baru. Sehingga, kecepatan mengevaluasi yang harus dilakukan oleh semua elemen.

“Datanglah ke Samosir, ikuti protokol kesehatan,” katanya sambil berlalu. (F. Sianturi)

Pos terkait