Tertibkan Penggunaan Aset, Pemprov Sumut Lakukan Pendataan Kendaraan Dinas

Disampaikan juga, kendaraan dinas tersebut secara teknis akan diperiksa oleh Inspektorat Daerah, Dinas Perhubungan Sumut dan juga Satpol PP Sumut, yang akan melakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka, serta dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK.

Pendataan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dinas, termasuk yang dalam kondisi rusak. “Seluruh kendaraan akan kita data, tujuan kita memanajemen para pengguna barang, jadi walau pun aset itu dalam keadaan tidak baik tetap akan didata,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pemko Medan Terima Hasil Reses Anggota DPRD Medan Dari Dapil I s/d V

Ismael juga berharap kepada seluruh OPD di Pemprov Sumut, agar dapat memanfaatkan momen tersebut untuk mengurus pajak kendaraanya, jika masih ada yang tertunggak. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara rutin dan diterapkan seluruh kabupaten/kota.

“Saya harap apel kendaraan ini juga bisa ditiru, dimana kita perlu secara rutin dan berkala melakukan pendataan aset, guna memastikan aset kita itu siap digunakan,” harapnya. (rel/wl)

Pos terkait