Tersangka Pencurian Rumah Berhasil Di Bekuk Polsek Helvetia

MEDAN | kliksumut.com – Pelaku pencurian Rumah yang terjdi di kawasan Helvetia berhasil di ringkus oleh petugas Kepolisian Sektor Medan Helvetia,Rabu 10/03/2021.

Tersangka yang sudah di ketahui inisialnya yakni JS (28) mengakui kalau tersangka melakukan pencurian disalah satu rumah korban yang bernama Ghera Fakhira Putri (21) Alamat Jalan Cempaka Kiri No.02 Gaperta Ujung Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia. Rabu (10/03/2021).

Baca juga: AKBP Freddy Gurning Kembali Pimpin PCI Medan

Bacaan Lainnya


“Atas kerja sama dengan warga kami berhasil ungkap dan tangkap Pelaku di hari Rabu tanggal 03/03/2021 sekitar pukul 21.00 Wib di Warnet Aditya Net Jalan Pinang Baris/T.B.Simatupang Sunggal,” ujar Zuhatta.

Pelaku mengakui perbuatannya, dan Pelaku mengatakan saat melakukan aksinya dengan cara merusak jerjak jaring pintu jendela rumah korban, dengan menggunakan sepotong bambu yang panjangnya sekitar 2 (dua) meter, namun tanpa disadari Pelaku aksinya terekam CCTV yang berada di rumah korban.

Baca juga: Polsek Medan Area Mengamankan 3 Remaja Yang Ikut Tawuran



Adapun barang hasil aksinya berupa uang Tunai sebesar Rp.1000.000, 1 (satu) unit Lektop Merk ASUS Type A456UR warna Dark Blue, dan 1 (satu) buah Tas Rangsel merek EIGER warna Hitam serta 1 (satu) buah Helm merek LTD warna Merah, dan 1 (satu) batang bambu yang panjangnya sekitar 2 (dua) meter sebagai alat yang digunakan, dan hasil aksinya Pelaku jual kepada seseorang yang berinisial K (DPO) dengan harga Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Kini tersangka sudah ditahan dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kanit. (F.Panggabean)

Pos terkait