Tersandung Kasus Pencurian Ternak, Cobra di Boyong ke Polres Aceh Utara

Tersandung Kasus Pencurian Ternak, Cobra di Boyong ke Polres Aceh Utara
Pria berinisial H alias Cobra, warga Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara di kawasan Syamtalira Aron, pada Jumat dini hari (3/3/2023).

LHOKSUKON | kliksumut.com Personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial H alias Cobra, warga Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara di kawasan Syamtalira Aron, pada Jumat dini hari (3/3/2023).

Pria 36 tahun itu kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara atas tindak lanjut Laporan Polisi yang dibuat masyarakat yang menyebutkan H telah melakukan pencurian terhadap seekor sapi di Kawasan Tanah Pasir.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dua Pekan Terakhir Satres Narkoba Polres Aceh Utara Ungkap 6 Kasus Narkoba

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H mengatakan jika H dibawa ke Polres Aceh Utara untuk diperiksa.

“Akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait laporan adanya tindak pidana pencurian ternak yang terjadi pada Desember 2022 di Kecamatan Tanah Pasir,” ungkap AKP Agus.

BACA JUGA: Pj Bupati Aceh Utara Serahkan Pompa untuk Pengairan Sawah di Meurah Mulia

AKP Agus menambahkan, ada saksi yang melihat jika H alias Cobra ini membawa seekor sapi menggunakan becak yang diketahui merupakan milik orang lain. (Syahrul)

Pos terkait