Terpidana Zina di Eksekusi Cambuk 100 Kali Didepan Kejari Aceh Utara

Kejari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, menyebutkan bahwa pasangan tersebut masing-masing sudah memiliki pasangan. Muk, memiliki isteri, dan Az memiliki suami.

Baca juga: Dampingi Warga Binaannya Babinsa Turun Kesawah Tanam Padi

Bacaan Lainnya

“Mereka sama-sama sudah berpasangan, jadi masing-masing pihak keberatan dan kemudian mengadu ke Penyidik Kepolisian,” kata Kejari Aceh Utara kepada sejumlah media usai eksekusi cambuk dilaksanakan. (Syahrul).

Pos terkait