Kejari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, menyebutkan bahwa pasangan tersebut masing-masing sudah memiliki pasangan. Muk, memiliki isteri, dan Az memiliki suami.
Baca juga: Dampingi Warga Binaannya Babinsa Turun Kesawah Tanam Padi
“Mereka sama-sama sudah berpasangan, jadi masing-masing pihak keberatan dan kemudian mengadu ke Penyidik Kepolisian,” kata Kejari Aceh Utara kepada sejumlah media usai eksekusi cambuk dilaksanakan. (Syahrul).