Terkait Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi, Kiki Sembiring Berstatus Sebagai Saksi

Kiki
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (kiri) dan Anggota DPRD Sumatera Utara Kiki Handoko Sembiring
Kiki
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (kiri) dan Anggota DPRD Sumatera Utara Kiki Handoko Sembiring

MEDAN | kliksumut.com – Terkait kasus keributan di salah satu hiburan malam di Capital Building Jalan Putri Hijau, Medan masih terus dilakukan untuk pendalaman penyidik Polrestabes Medan, sehingga seorang Anggota DPRD Sumatera Utara Kiki Sembiring berstatus sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa keributan itu dan kasusnya masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Anggota DPRD Sumut Ditangkap Bersama 3 Rekannya, Dalam Keributan di Capital Building

“Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan. Untuk hasil test urine terhadap Kiki Handoko Sembiring dinyatakan negatif,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, sebelumnya menyatakan bahwa status Kiki Handoko Sembiring yang diduga terlibat keributan dengan anggota polisi hanya sebagai saksi.

“Hasil penyelidikan, Kiki saat itu berusaha melerai keributan antar kelompok di Capital. Sampai saat ini, dia (Kiki) statusnya masih sebagai saksi,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (21/7), awalnya Kiki Handoko Sembiring datang ke Capital Building untuk mencari adiknya Parlin Sembiring yang merupakan DJ terkenal di dunia hiburan malam.

Baca juga : 6 Mantan Anggota DPRD Sumut Dipanggil KPK di Poldasu

Setibanya di lokasi Kiki melihat adiknya ribut dengan salah satu kelompok tepat berada di parkiran Capital Building.

Melihat hal itu, Kiki pun berusaha melerai agar keributan antar kelompok itu tidak sampai ada pihak yang terluka. Hal itu dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV di Capital Building.

Namun, akibat keributan antar kelompok itu, Kiki bersama adiknya Parlin Sembiring serta rekan-rekannya diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena diduga melakukan penyerangan terhadap dua personil polisi. (tim)

Pos terkait