Terkait 57 Kg Sabu Tak Bertuan, 8 Polisi di Periksa Polda Sumut

Diketahui, Polres Tanjungbalai menyita 57 kg sabu tak bertuan di Perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumut pada Rabu (19/5/2021).

Kronologis penemuan barang haram tersebut berawal petugas melakukan patroli di kawasan itu. Petugas curiga dengan sebuah perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang. Perahu itu diawaki oleh dua orang laki-laki. Petugas lantas melakukan pengejaran.

Bacaan Lainnya

 

Baca juga: Karya Bhakti TNI, Personel Koramil 14/Tja Rehab Balai Pengajian

Selanjutnya kapal itu bersandar di tangkahan milik masyarakat di Sungai Lunang. Sedangkan kedua laki-laki yang ada di perahu naik ke darat dan melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 57 kg narkotika jenis sabu yang terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang.

“Barang bukti yang ditemukan petugas saat itu yakni 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu yang kemudian diboyong ke Polres Tanjungbalai guna penyelidikan lebih lanjut. Namun hingga kini belum diketahui siapa pemilik dari narkotika tersebut,” ungkapnya. (F.P)

 

Pos terkait