MEDAN | kliksumut.com – Terkait 57 Kg Sabu 3 personel Polair dan 5 personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai diperiksa di Polda Sumut Senin 07/06/2021.
Informasi yang dihimpun oleh awak media kliksumut.com bahwa Propam Polda Sumatera Utara memeriksa 8 personel terdiri dari 3 personel Polair dan 5 personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. Adapun Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus 57 kg sabu tak bertuan di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Baca juga: Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Medan Tambah Dana Pemberitaan Media
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, menurut Nainggolan pemeriksaan itu dilakukan untuk klarifikasi.
“Sedang dilakukan klarifikasi terhadap anggota Polair dan Satnarkoba Tanjungbalai oleh pihak Propam Polda Sumut,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (07/06/2021).
Sedangkan MP Nainggolan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Begitu juga terkait identitas kedelapan personel tersebut, dia juga belum dapat membeberkannya.