Terjadi Perdebatan, Pemakam Jenazah Pasien Covid-19 Sesuai Protokol Kesehatan

LHOKSEUMAWE | kliksumut.com – Seorang pasien positif Covid-19 berinisial HI Laki Laki (62) warga asal Dusun Pln Desa Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang meninggal dunia Jumat (28/05/2021), dimakamkan di TPU daerah setempat Desa Hagu Tengoh.

Danramil 16/Bds Kapten Inf Roni Mahendra mengatakan, sempat terjadi perdebatan dari pihak keluarga saat akan dilakukan pemakaman, namun petugas gabungan gugus tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe selaku penegak protokol kesehatan dan pengendalian infeksi dapat memberikan pengertian kepada pihak keluarga.

 

Bacaan Lainnya

Baca juga: Hadiri Muswil VIII PPP Sumut, Gubernur Harapkan Kader Besarkan Partai Warisan Ulama


“Tadinya pihak keluarga almarhum tidak mengijinkan pemakaman oleh petugas Covid-19, namun setelah kita beri pemahaman yang bertujuan baik yakni mencegah penularan dan bertambahnya korban akan lebih bayak lagi, Alhamdulillah pihak keluarga menerima, dan pemakaman berjalan lancar dengan protokol kesehatan,” terang Danramil.

Danramil menyebutkan, bahwa dari hasil data dari Rumah Cut Meutia, Almarhumah memiliki riwayat terpapar Covid-19, proses pemakaman jenazah Covid-19 berbeda dengan biasanya, melibatkan beberapa petugas terpadu termasuk Babinsa TNI Kodim 0103/Aceh Utara turut membantu pengamanan.

Pos terkait