Terindikasi Curang, USU Diskualifikasi 7 Peserta UTBK 2023

Terindikasi Curang, USU Diskualifikasi 7 Peserta UTBK 2023
Ketujuh peserta UTBK itu terindikasi melakukan kecurangan saat pelaksanaan ujian pada hari ketiga, Rabu (10/5/2023).

MEDAN | kliksumut.com Universitas Sumatera Utara (USU) mendiskualifikasi tujuh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Ketujuh peserta UTBK itu terindikasi melakukan kecurangan saat pelaksanaan ujian pada hari ketiga, Rabu (10/5/2023).

BACA JUGA: Temukan Kecurangan UTBK, USU Lapor Polisi

Bacaan Lainnya

“Akibat terindikasi kecurangan itu, kepesertaan tujuh peserta tersebut pun kita gugurkan,” kata Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan didampingi Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, MPsi, Psikolog, Kamis (11/5/2022).

Tujuh peserta itu melaksanakan ujian di Fakultas Kedokteran sebanyak empat peserta, Fakultas Keperawatan satu peserta, FISIP satu peserta dan Fakultas Psikologi satu peserta.

Saat ini pihak USU sudah melaporkan temuan kecurangan peserta ujian itu ke pihak berwajib.

Temuan tindak kecurangan tersebut pertama kali diketahui oleh pengawas ruangan yang mencurigai tindak tanduk peserta.

Kemudian, pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka.

“Kita apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan. Ke depan, pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan,” ujarnya.

Terkait dengan penanganan dan proses hukum kepada tujuh peserta yang melakukan kecurangan, Dr Edy Ikhsan menegaskan pihak USU menyerahkannya kepada prosedur hukum yang berlaku.

USU sendiri berharap polisi bisa membongkar kasus ini karena ada juga dugaan sindikat bimbingan belajar yang bermain.

“Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib,” katanya.

Dr Edy Ikhsan yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus juga sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Dijelaskan juga  pengawas yang bertugas di UTBK USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan UTBK.

USU juga menyediakan metal detector untuk mendeteksi kandungan logam yang terdapat dalam alat-alat elektronik seperti handphone, alat rekam visual dan audio.

Dia mengimbau kepada para peserta untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dan apalagi terlibat praktik curang.

“USU sendiri tidak mentoleransi tindak kecurangan tersebut sehingga kita mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada para pelaku,” sebutnya.

BACA JUGA: Tinjau UTBK, Rektor USU: Tak Ada Calo Dipenerimaan Mahasiswa Baru

Pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan.

USU sendiri masih akan melaksanakan UTBK hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama, selanjutnya gelombang kedua akan digelar pada 22 hingga 28 Mei 2023. UTBK USU sendiri dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang dengan total peserta 38.260.

Lebih lanjut dikatakannya, USU akan memantau perkembangan penyelidikan sambil menunggu hasil dari proses hukum yg ditangani kepolisian.

Selain itu, kata Ikhsan USU tidak akan memperkenankan mahasiswa yang terindikasi kecurangan untuk mengikuti seleksi masuk yang masih tersedia pada tahun ini seperti seleksi jalur mandiri.

“Kita menyerahkan keputusan black list untuk peserta dimaksud kepada Panitia Pusat dalam seleksi tahun depan,” pungkas Ikhsan. (Swisma)

Pos terkait