BELAWAN | kliksumut.com – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P. melakukan patroli udara guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di Laut Natuna Utara, Jumat (17/9/2021).
Dalam konferensi persnya saat mendarat di Bandar udara Ranai, Pangkoarmada I kembali menyinggung tugas TNI AL berdasarkan pada pasal 9 undang-undang no 34 tahun 2004 tentang TNI, dan atas dasar tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dengan menggelar operasi “Siaga Segara 21”.
BACA JUGA: Indonesia Tolak Negosiasi Soal Natuna, Laut China Selatan Memanas
Dalam mengamankan Laut Natuna Utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam, oleh karena itu TNI AL mengerahkan sampai dengan 5 KRI, secara bergantian paling tidak ada 3 atau 4 KRI berada di laut sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia.