Tender Jalan Provinsi Ruas Parsoburan Disoal, Mahali Sumut: Gubernur “Kecolongan”

Tender Jalan Provinsi Ruas Parsoburan Disoal, Mahali Sumut: Gubernur "Kecolongan"
Pokja 001 tidak menjalankan hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut dan proyek pekerjaan tersebut tetap berjalan.

MEDAN | kliksumut.com Dewan Pimpinan Wilayah Jaring Mahasiswa LIRA Sumut gelar demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara terkait dugaan pengondisian pemenangan tender Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Provinsi ruas Parsoburan yakni batas Labuhan Batu Utara di Kabupaten Toba Samosir tahun 2021.

“Sesuai dengan surat inspektorat Sumut yang ditujukan kepada LKPP RI Direktur Penanganan Permasalahan Hukum bahwa Inspektorat Sumut telah melakukan pemeriksaan khusus berkenan dengan hasil pemeriksaan tersebut disarankan kepada PA atau KPA,” kata Ketua DPW Jaring Mahasiswa LIRA Sumut, Ajie Lingga, Kamis (8/7/2021).

Dia mengatakan berdasarkan surat tersebut tender gagal atas paket pekerjaaan yang dimaksudkan serta memerintahkan Pokja 001 untuk melakukan evaluasi penawaran ulang.

BACA JUGA: Mahali Sumut Minta Kejati Sumut Periksa Kadis Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut

Namun pihaknya menduga Pokja 001 tidak menjalankan hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut dan proyek pekerjaan tersebut tetap berjalan.

“Tentu ini dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Pokja 001 dikarenakan tidak menjalankan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut yang menyatakan tender gagal dan memerintahkan Pokja 001 melakukan evaluasi penawaran ulang pada paket pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Pos terkait