Tempo 2 Hari, Pegasus Polsek Medan Baru Tangkap Tersangka Pembunuhan Wanita di Jalan Punak

MEDAN | kliksumut.com Tim Pegasus Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban AH alias Bian (17) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kos nya di Jalan Punak, Medan Petisah pada Rabu 4 Desember 2019 lalu.

Dalam pengungkapan ini, Tim Pegasus mengamankan seorang tersangka SSH (30) warga Jalan PWS Kecamatan Medan Petisah dari Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Padanglawas Utara, Sumatera Utara, pada Jumat (6/12)

Bacaan Lainnya

Baca : Polsek Medan Baru Bersama Anak Yatim Nonton Bareng Film Sang Prawira

Tersangka dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panas terhadap kedua kakinya karena melakukan perlawanan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH mengatakan, tersangka membunuh korban lantaran cemburu dengan kekasihnya tersebut.

“Jadi motifnya tersangka karena cemburu yang diduga korban memiliki pria lain,” kata Kapolres yang juga didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH dan Panit II Reskrim Ipda Imanuel Ginting SH MH, Senin (9/12/2019).

Kapolrestabes menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini berawal saat tersangka melihat korban baru pulang ke kos sambil membawa kotak musik berisi lagu dugem. Di situ, tersangka menanyai korban hingga terjadi pertengkaran dan berujung pembunuhan.

“Antara korban dan tersangka ini mempunyai hubungan asmara (pacaran-red), dimana sih tersangka telah mempunyai istri dan dua orang anak. Sedangkan korban merupakan seorang janda dengan satu anak,” ujarnya.

Baca : Kapolsek Medan Baru Bersama Personil Kunjungan Kerja ke Konjen Amerika Serikat

Selain tersangka, petugas menyita barang bukti satu buah pisau cutter yang, pecahan kaca, baju korban dan tersangka, dan 1 unit HP.

“Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 338 subs Pasal 365 subs Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait