Telkomsel dan Dinas Koperasi Sumut Tandatangani MoU: Era Baru Digitalisasi Koperasi Dimulai

Telkomsel dan Dinas Koperasi Sumut Tandatangani MoU: Era Baru Digitalisasi Koperasi Dimulai
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Dr. Naslindo Sirait, S.E., M.M., dan juga General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi saat melakukan penandatanganan MoU terkait Digitalisasi Koperasi saat acara peringatan Hari Koperasi Nasional – Harkop Festival 2024 #Menyala Koperasiku di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara (22/7/2024).(kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Telkomsel bersama Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara mengumumkan kolaborasi strategis melalui penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) untuk Digitalisasi Koperasi. Kolaborasi ini akan memanfaatkan platform digital dalam operasional unit koperasi, ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Dr. Naslindo Sirait, S.E., M.M., dan General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi, pada acara Harkop Festival 2024 di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara (22/7/2024).

General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel, Yuli Haryadi, menyatakan, “Telkomsel sangat mendukung mitra UKM dan Koperasi untuk memanfaatkan layanan digital sebagai platform untuk mempermudah kinerja operasional dan layanan. Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel memiliki solusi layanan yang membuka lebih banyak peluang dan mendukung kemajuan koperasi. Layanan digital hadir untuk mempermudah pelayanan agar lebih efektif dan efisien.”

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Telkomsel Umumkan Pemenang Telkomsel Awards 2024: Isyana Sarasvati, ONIC ESPORTS, dan Yovie Widianto

Melalui penandatanganan MoU ini, Telkomsel siap mendigitalisasi koperasi menggunakan solusi bisnis lewat platform layanan “Koperasi Digital”. Aplikasi Koperasi Digital menghadirkan digitalisasi koperasi dengan akses mudah, fitur lengkap, dan terintegrasi. Aplikasi ini cocok untuk Koperasi Konsumen dan Simpan Pinjam, yang dapat diakses melalui platform mobile maupun web.

Berbagai fitur dalam aplikasi Koperasi Digital meliputi Marketing Management, Transaction Management, Shipping Management, Cashier, Centralized Dashboard, Inventory Management, Accounting & Finance Management, SDM Management, CMS Center, dan lainnya. Fitur-fitur ini memudahkan operasional dan bisnis koperasi. Selain itu, aplikasi ini fleksibel, dapat dikustomisasi, dan diintegrasikan sesuai kebutuhan koperasi.

Bersamaan dengan penandatanganan MoU, Dinas Koperasi juga sepakat untuk menumbuhkan bisnis baru bagi koperasi, termasuk memanfaatkan channel digital SOBI (Sobat Indihome) sebagai mitra pasang baru layanan fix broadband Indihome. Konsumen dapat mengajukan pasang baru layanan fix broadband Indihome melalui koperasi yang bekerjasama dengan Telkomsel.

BACA JUGA: MyTelkomsel Super App: Solusi Terdepan untuk Gaya Hidup Digital dan Kemudahan Transaksi

“Dengan adanya penandatanganan MoU antara Telkomsel dan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut, kami ingin aplikasi Koperasi Digital menjadi solusi tepat dalam mendukung bisnis koperasi, khususnya di Sumatera Utara. Telkomsel bersama Dinas Koperasi UKM Sumut memiliki visi yang sama dalam membangun koperasi di Indonesia yang lebih maju. Tingginya adopsi layanan broadband dan digital saat ini menjadi alasan setiap koperasi untuk beralih ke platform digital sebagai media dan alat operasionalnya,” pungkas Yuli.

Kolaborasi ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam operasional koperasi di Sumatera Utara, memajukan ekonomi daerah melalui digitalisasi yang lebih efektif dan efisien. (KSC)

Pos terkait