Tekab Gerebek Kampung Narkoba di Tapteng

TAPTENG | kliksumut.com Bukan tanggung namanya saja sudah kampung Narkoba, kerap di kampung itu terjadi jual beli barang haram, bukan malah menjaga kampung agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba ini malah sering bikin resah masyarakat sekitar.

Hal itupun memicu kedatangan petugas kepolisian untuk memberantas Narkoba hingga tempat tempat yang menjadi keresahan di masyarakat.

BACA JUGA: Tim Jibom Brimob Polda Sumut Musnahkan Bahan Peledak Yang Ditemukan di Tapteng

Dalam rangka ops Antik Toba 2022 Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH,MH dan personil lainya melakukan pengerebekan di Lingkungan IV Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, pada Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 15.00 Wib.

Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan dilokasi itu terdapat delapan orang diamankan petugas dari sebuah warung tepatnya di Lingkungan IV Kelurahan Lopian, yang selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng untuk dilakukan test urine.

Kedelapan orang yang diamankan yakni,
DDS, SH, SPH, HZ, H, HSS, RH dan MTL.

“Adapun hasil test urine terhadap 8 orang 3 lainnya Positif  dan 5 orang Negatif, yang positif yakni HSS (ganja dan sabu), RH (ganja) dan MTL (ganja dan sabu) sementara 5 orang dengan hasil urine negatif dipulangkan kekeluarganya dengan diwakili Lurah Lopian, Fahruddin Hasibuan,” ujar Horas.

Setelah dilakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap 3 orang yang positif mengkonsumsi barang terlarang tersebut, 2 orang (RH dan MTL) di limpahkan ke BNNK Tapanuli Selatan untuk dilakukan rehabilitasi karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika, sementara HSS diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tapteng karena terlibat Kasus Tindak Pidana Penganiayaan pada Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Personel Polres Tapteng Ikuti Vaksinasi Tahap III Booster Moderna

“Sementara dari penggerebekkan itu, petugas berhasil menyita barang bukti 5 buah alat hisap berupa Bong yang terbuat botol minuman mineral, 3 kaca pirex bekas, 3 mancis, 6 pipet bekas narkoba, 100 lembar plastik bening es yang diduga digunakan sebagai plastik sabu-sabu dan 1 gunting,” jelas Kasi Humas Polres Tapteng.

Horas juga menjelaskan, sebelum melaksanakan GKN dalam rangka Ops Antik Toba-2022, terlebih dahulu digelar apel kesiapan yang dipimpin oleh Waka Polres Tapteng, Kompol H. Rokhmat. (Benny)

 

Pos terkait