Tega !!! Seorang Ayah ditangkap Polisi Karena Aniaya Anaknya

Lebih lanjut, Kanit PPA Sat Reskrim Bripka T.Ari Andi menjelaskan, kronologis pemukulan yang dilakukan terjadi pada 7 Desember 2020.

“Saat itu korban akan meminjam sepeda motor pada pelaku untuk menjemput ibunya, namun pelaku malah marah dengan berkata tidak usah dijemput lagi hingga kemudian terjadi pemukulan,” ujar Bripka T Ari Andi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Peredaran Narkotika Jenis Sabu Antar Propinsi Berhasil di Gagalkan Ditnarkoba Poldasu, Salah Satu Tersangka PNS

Ia menambahkan, pihaknya turut mengamankan sebuah sapu yang gagangnya telah patah sebagai barang bukti. “Kini pelaku ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Syahrul)

Pos terkait