Tanggapi Tudingan, Lili Pintauli SH Tak Pernah Jalin Komunikasi pada Tersangka Wali Kota Tanjung Balai

Ditegaskannya, dia selalu menjaga selektifitas berkomunikasi untuk menjaga harkat dan martabat diri saya sebagai insan KPK maupun marwah lembaga KPK dan memastikan KPK tegas memproses perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka MS dan juga perkara lainnya jika ada yang melibatkan Penyidik KPK SRP, juga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh SRP melalui Dewan Pengawas KPK.

“Penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional yang didasarkan pada kecukupan alat bukti. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi, sebagaimana telah kami buktikan maka kami akan proses dengan tegas,” jelas Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI ini.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Bupati Sergai: “Tunjukkan Gerakan Pramuka sebagai Agen Pembangunan”

Diakhir statemennya dalam konferensi pers, dianyatakan ini merupakan bagian dari komitmennya sebagai insan KPK untuk tetap menjaga integritas diri demi menjaga harapan publik kepada KPK sebagai lembaga yang dipercaya publik dan memegang teguh integritas.

Kiprah Lili Pintauli Siregar SH MH dalam perjalanan hukum di Indonesia memang amat moncer meski penuh lika liku. Memulai karir hukumnya Konsultan dan Advokat yang banyak berkecimpung dengan kasus hukum masyarakat tak mampu di Sumatera Utara memang meninggalkan cerita seru yang selalu dikenang oleh klien yang dibantunya.

Pos terkait