Tanggapi Tudingan, Lili Pintauli SH Tak Pernah Jalin Komunikasi pada Tersangka Wali Kota Tanjung Balai

JAKARTA | kliksumut.com – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar SH MH menyatakan tak pernah menjalin komunikasi dengan M Syahrial Wali Kota Tanjung Balai yang tersangkut di KPK RI.

“Merespon pemberitaan sejumlah media dan pertanyaan rekan-rekan jurnalis mengenai informasi bahwa tersangka Wali Kota Tanjungbalai MS berupaya menjalin komunikasi dengan Pimpinan KPK untuk meminta bantuan terkait perkara yang dihadapinya, perlu disampaikan, saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara ybs apalagi untuk membantunya dalam perkara yang sedang ditangani KPK,” kata Lili Pintauli SH MH, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Wartawan Unit DPRD Medan Bagi Beras Pada Abang Becak dan Petugas Bestari

Bacaan Lainnya



Wanita kelahiran Tanjung Pandan, 9 Februari 1966 yang dulu aktif di LBH Medan ini menyatakan, sangat menyadari sebagai insan KPK, saya terikat dengan kode etik dan peraturan di KPK yang melarang untuk berhubungan dengan pihak berperkara. Namun demikian, sebagai Pimpinan KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan saya tidak dapat menghindari komunikasi dengan para kepala daerah. Komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Posisi saya sebagai pejabat publik sebelum bergabung di KPK membuat saya memiliki jaringan yang cukup luas. Hubungan silaturahmi tersebut tetap terjalin dalam batasan-batasan yang ditentukan oleh aturan. Dalam komunikasi saya dengan siapa pun, khususnya pejabat publik selalu saya ingatkan untuk selalu bekerja dengan baik dan menghindari korupsi,” kata Srikandi Penegakan Hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara ini.

Pos terkait