Tanggap Darurat Narkoba: Polres Langkat Musnahkan Sabu 21 Kilogram, Selamatkan Ribuan Jiwa

Tanggap Darurat Narkoba: Polres Langkat Musnahkan Sabu 21 Kilogram, Selamatkan Ribuan Jiwa
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, MSi, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram, hasil pengungkapan bulan Juli hingga Agustus 2024, dengan jumlah 4 kasus serta berhasil mengamankan 5 tersangka di Mako Mapolres Langkat. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 21.426,58 gram. Pemusnahan yang dilakukan di Mako Polres Langkat, Jumat (11/10/2024), ini merupakan hasil sitaan selama operasi besar-besaran pada Juli hingga Agustus 2024, yang berhasil mengungkap empat kasus besar dan menangkap lima tersangka.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata ketegasan aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Langkat. “Barang bukti sabu seberat 21.426,58 gram yang kita musnahkan ini adalah hasil dari kerja keras Polres Langkat bersama instansi terkait. Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk BNNK Langkat, Kejaksaan, Puslabfor, dan masyarakat yang berperan aktif dalam pemberantasan narkoba,” ujar AKBP David.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bahaya Narkoba: BKAG Gelar Sosialisasi di Aceh Selatan, Libatkan 170 Gampong

Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Hakim PN Stabat Cakra Parhusip, S.H., M.H., serta perwakilan dari Puslabfor Polda Sumut, Sari M. Tanjung. Kehadiran berbagai pihak ini semakin memperkuat sinergi dalam perang melawan narkoba di Kabupaten Langkat.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator khusus, di bawah pengawasan ketat para aparat penegak hukum. Selain menjadi wujud komitmen terhadap pemberantasan narkoba, langkah ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran gelap narkotika.

Menurut Kapolres, peredaran narkoba di wilayah Langkat menjadi tantangan serius, namun dengan kolaborasi antarinstansi, pihaknya optimis mampu menekan peredaran narkotika dan menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak buruk narkoba.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menambahkan, “Perang melawan narkoba bukanlah tugas polisi semata, tetapi memerlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Dukungan informasi dari warga sangat membantu kami dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba.”

BACA JUGA: Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Diduga Jual Narkoba, Warga Desak Penutupan

Pemusnahan sabu kali ini menjadi simbol penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Masyarakat Kabupaten Langkat diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

Polres Langkat akan terus berupaya memperketat pengawasan dan melakukan operasi rutin guna menekan laju peredaran narkoba di wilayah tersebut, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika. (KSC)

Pos terkait