Surat Minta Bantuan Sirup dari Kecamatan Diragukan Oleh Para Pelaku UMKM

Kantor Kecamatan Perbaungan
Kantor Kecamatan Perbaungan


PERBAUNGAN | kliksumut.com – Korda pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Serdang Bedagai (Sergai) H.Ahmad D Robby, meragukan selebaran surat dari Pemerintah Kecamatan Perbaungan yang datang ketokonya maupun yang datang ke pelaku UMKM di Kecamatan Perbaungan.

Hal itu dikatakan H.Ahmad D Robbi yang panggilannya sehari hari H. Aby, Jumat 8-5-2020 di toko jual bahan-bahan bangunan milik H. Aby, Desa pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Baca juga : Polsek Perbaungan Laksanakan Publik Speaking Wabah COVID-19

“Saya, sangat terkejut membaca surat dari Pemerintah Kecamatan Perbaungan yang bunyinya meminta bantuan partisipasi 15 lusin syrup untuk Safari Ramadhan,” jelas H. Aby

H. Aby juga menjelaskan bahwa dimasa orang susah imbas dari pandemi Covid-19 ini, sehingga pelaku UMKM di Sergai terhimbas penghasilan maka mengenai surat tersebut ada keraguan, karena di masa sekarang bencana pandemi Covid-19 melanda semua line.

“Seperti kami pelaku UMKM bisa bertahan dan mempertahankan karyawan kami, sehingga bisa bekerja terus, itu saya rasa sudah baik sekali,” ujarnya.

Dan kembali H. Aby mengatakan, bahwa sangat ragu mengenai surat dari Pemerintah Kecamatan Perbaungan yang meminta bantuan dan partisipasi ke pelaku UMKM yang meminta sirup
dimasa Corona, gak nyambung, katanya.

“Saya sangat mengenal Pak Camat dan keluarganya, Pak Camat itu anak seorang Guru yang baik di Kecamatan Perbaungan, jadi tidak mungkin dia mau lakukan minta bantuan syrup ke pengusaha -pengusaha,” Katanya.

Sementara itu, Camat Benny Saragih, Jumat (8/5/2020) di ruangannya, mengakui surat permintaan partisipasi ditujukan kepada Pengusaha UKM dengan menggunakan Kop surat dan Stempel resmi dan ditanda tangani olehnya Camat Perbaungan diluar dari Sepengetahuannya.

“Saya sangat tidak mengetahui,” jelas Benny Saragih saat dikonfirmasi.

Tambahnya, memang surat edaran ini ditandatangani oleh dirinya tetapi tanpa sepengetahuan dirinya.

“Sebab tanda tangan ini menggunakan Format Scan dengan aplikasi Cam Scanner yang sudah dibuat sebelumnya alasan agar urusan adminitrasi di kantor Kecamatan tidak terhambat bila saya bekerja dilapangan ke Desa dan Kelurahan,” sebutnya.

Dan surat itu dikeluarkan saat dirinya turun ke Desa dan Kelurahan dalam pelaksanaan pemantauan Covid-19 disaat itulah Kasi Trantib Zul Harahap mengambil tindakan sendiri tanpa koordinasi mengeluarkan surat tersebut.

“Sama sekali tidak ada koordinasi dengan saya kalau koordinasi tidak akan terjadi hal seperti itu sebab surat itu sama saja kita meminta gratifikasi,” ujarnya.

Dikatakan Benny, pihaknya akan menarik surat tersebut, beliau secara pribadi dan atas nama instansi meminta maaf atas peredaran surat tersebut.

Baca juga : Perbaungan Raih Juara Umum MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten

“Saya ini asli orang Perbaungan orang tua saya seorang guru dan saya sudah dua kali jadi camat dan tidak pernah saya mengeluarkan surat demikian, ini kekhilafan anak buah saya, masalah ini sudah saya laporkan ke Bupati Serdang Bedagai,” Kata Camat.

Masih menurut Camat, Kasi Trantib Zul Harahap kemarin sudah membuat surat pernyataan ditanda tangani dengan bermaterai 6000 agar hal tersebut tidak akan terulang lagi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Soal sangsi Adminitrasi sepenuhnya nantilah yang penting dia sudah mengetahui kesalahannya,” Pungkas Benny. (Budi Lubis)

Pos terkait