Suprayetno Calon Tunggal Ketum Askab PSSI Batu Bara

BATU BARA | kliksumut.com Komite Pemilihan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Batu Bara setelah melalui beberapa tahapan Konstitusi Askab PSSI Batu Bara, mulai dari pengumuman, pengambilan formulir hingga tahapan verifikasi akhirnya menetapkan Suprayetno sebagai calon tunggal Ketua Umum Askab PSSI Batu Bara.

Baca :Sujud ‘Pemegang Tongkat Komando’ Memohon Restu Pahlawan

Bacaan Lainnya

Panitia Pelaksana Kongres III Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Batu Bara umumkan hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Askab PSSI Kabupaten Batubara di Kantor Sekretariat Askab PSSI Batubara, Jl Lintas Sumatera Desa Sipare pare Kec.Air Putih, Kamis sore (03/10).

Berdasarkan hasil Sidang Pleno Komisi Pemilihan Panitia Askab PSSI Batu Bara, diumumkan 13 nama calon diantaranya 1 calon Ketua Umum yaitu Suprayetno, 2 orang calon Wakil Ketua Umum Simon Raju Piter Napitupulu dan Muhammad Efendi.

Selain itu 10 orang calon Anggota Exco yakni Vera Reza, Sugito, Andi Agus, Citra Hakiki, Abdullatif, Floria Yafanka Simanjuntak, M Rasyid, Siswiko Mulyadi, Ahmad Fahri Meliala dan Muhammad Fauzi.

Ketua Panitia Pemilihan Askab PSSI Batu Bara, Suyono mengatakan dari jumlah formulir yang masuk, sebelumnya ada 2 orang Bakal Calon Ketua Umum Askab PSSI Batu Bara yaitu Suprayetno dan Fahri Iswahyudi.

Namun pada saat proses verifikasi, Fahri Iswahyudi mengundurkan diri secara resmi melalui surat yang diterima panitia pada saat proses verifikasi berkas berlangsung 29 September 2019.

“Sebelumnya sudah ada 2 bakal Calon Ketua Askab yang mendaftarkan diri, ada Suprayetno dan Fahri Iswahyudi, Namun pada tanggal 29 September 2019, Fahri Iswahyudi mengirimkan surat pengunduran diri sebagai bakal Calon Ketua Askab PSSI Batu Bara,” terang Suyono.

Karena balon cuma satu maka dikatakan Suyono bahwa untuk posisi Calon Ketua Umum Askab PSSI Batu Bara hanya ada satu orang.

Selanjutnya diutarakan Suyono, kegiatan kongres untuk pelantikan akan dilaksanakan secepatnya setelah mendapat tanggal pelaksanaan dari Asprovsu.(Sholeh Pelka)

Pos terkait