Sumut Terima 128 SK Hutan Sosial dan Adat, Edy Rahmayadi: Kita Akan Terus Berupaya Menambahnya

Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan penyerahan SK pengelolaan hutan ini menjadi salah satu penyelesaian konflik hutan dan pemukiman yang sering terjadi di Indonesia. Dia meminta dukungan Gubernur dan Bupati dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat ini.

“Hingga akhir Desember 2021 total hutan yang diserahkan kepada masyarakat sebanyak 4,42 juta hektare yang dihuni oleh 895.000 KK. Kita harapkan dukungan gubernur untuk pengelolaan hutan ini karena selain untuk kesejahteraan masyarakat, ini juga menjadi penyelesaian masalah konflik hutan dan pemukiman,” katanya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Lawan Main Video Syur Gisel Asal Medan

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pasar Rawa Rudi Irwansyah mengatakan pihaknya telah merumuskan beberapa usaha pada lahan 138 Ha yang mereka terima. Usaha tersebut antara lain zona penanaman mangrove, wisata mangrove dan wisata religi.

“Kita ada zona penanaman mangrove 100 ha dan darat 38 ha, darat kita tanam dengan kayu darat seperti sengon dan lainnya. Ke depannya kita akan berupaya untuk membuat wisata mangrove dan wisata religi. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk pengembangan usaha atau bisnis lainnya,” kata Rudi usai acara.

Baca juga: KONI Medan Dukung Taekwondo Jadi yang Terbaik Di PON 2024

Acara di Aula Tengku Rizal Nurdin ini juga dihadiri Sekdaprov Sumut R Sabrina, Sekretaris Ditjen PSLB3 Sayid Muhadhar, Plt Kadis Kehutanan Pemprov Sumut Herianto, dan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Sumatera Apri Dwi Sumarah. Selain itu juga hadir perwakilan masyarakat penerima hak pengelolaan hutan dan juga OPD terakit. (rel/wl)

Pos terkait