Sumut Terima 128 SK Hutan Sosial dan Adat, Edy Rahmayadi: Kita Akan Terus Berupaya Menambahnya

MEDAN | kliksumut.com – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat 128 Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Adat dengan luas total 71.068,36 hektare (Ha) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). SK ini diserahkan Presiden Jokowi pada acara Penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Kamis (7/1), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta dan diikuti seluruh provinsi di Indonesia.

Ada 20 kabupaten di Sumut yang mendapatkan SK Hutan Sosial dan Hutan Adat pada kesempatan ini yaitu Asahan, Batubara, Dairi, Deliserdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailingnatal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpakbharat, Samosir, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Toba.
Luas Lahan untuk Hutan Sosial yang diberikan 68.674,53Ha sementara Hutan Adat 2.393,83Ha.
Hutan sosial dan adat yang diberikan kepada Sumut ini dihuni oleh 16.170 KK. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus berupaya agar lebih banyak lagi Hutan Sosial, Adat dan TORA yang diserahkan pemerintah untuk dikelola masyarakat.

Baca juga: Pemko Medan Empat Kali Mangkir, Mediasi Gugatan Status Lapangan Merdeka Gagal

Bacaan Lainnya



“Kita ke depannya akan berupaya untuk menambah luas Hutan Sosial, Adat dan TORA. Target kita itu Sumut mendapat 509.000 hektare untuk hutan yang dikelola masyarakat. Dan tentunya ini dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Edy Rahmayadi, usai mengikuti acara Penyerahan SK Hutan Adat, Hutan Sosial dan TORA secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Edy Rahmayadi memastikan, Pemprov Sumut akan melakukan pendampingan kepada masyarakat penerima hak pengelolaan hutan agar pemanfaatan hutan lebih produktif dan tetap menjaga kelestarian alam. Untuk itu, menurutnya butuh ahli-ahli untuk membimbing masyarakat mengelola hutan secara baik dan benar.

Baca juga: SMSI Sumut Sesalkan Pemko Medan, Jangan Benturkan Cetak dan Siber

 

Pos terkait